Kontraindikasi Uji Provokasi Nyeri (Tes Patrick, Kontrapatrick, Lasegue)
Tidak ada kontraindikasi mutlak dalam pemeriksaan uji provokasi nyeri Patrick, kontra-Patrick, maupun Lasegue. Dokter sebaiknya melakukan uji provokasi nyeri pada semua pasien dengan keluhan nyeri punggung bawah, nyeri menjalar dari panggul hingga ke kaki, dan nyeri daerah gluteus.[2,3,5]
Pemeriksaan uji provokasi nyeri akan menimbulkan rasa tidak nyaman dan sensasi nyeri pada pasien, hal tersebut harus disampaikan saat melakukan informed consent kepada pasien, dan karena itu pasien berhak menolak pemeriksaan ini. Terutama jika pasien sudah merasakan nyeri yang sangat hebat dan tidak mampu menjalani pemeriksaan fisik uji provokasi nyeri.[5]