Indikasi Skrining Kanker Serviks
Indikasi skrining kanker serviks adalah untuk mendeteksi ada tidaknya kanker serviks pada populasi asimtomatis, terutama pada populasi yang berisiko. Tindakan skrining ini diharapkan dapat mengurangi angka kejadian kanker serviks dengan cara mendeteksi lesi prakanker dan mengurangi angka komplikasi dengan mendeteksi kanker serviks sedini mungkin. Umumnya, indikasi skrining kanker serviks dikategorikan berdasarkan usia pasien dan risiko yang dimiliki.
Beberapa organisasi kesehatan mungkin memiliki pedoman indikasi skrining yang berbeda. Pedoman skrining kanker serviks menurut American Cancer Society (ACS) dan U.S Preventive Services Task Force (USPSTF) dapat dilihat pada tabel 1. Secara umum, pemeriksaan yang dianjurkan adalah pemeriksaan human papillomavirus (HPV) dan pemeriksaan sitologi (Pap smear atau liquid based cytology).[2-5]
Tabel 1. Indikasi dan Metode Skrining Kanker Serviks
Usia Pasien | Pedoman ACS 2020 | Pedoman USPSTF 2018 |
21–24 tahun | Skrining tidak dilakukan | Pemeriksaan sitologi tiap 3 tahun |
25–29 tahun | Pemeriksaan HPV tiap 5 tahun (paling direkomendasikan) atau Kombinasi HPV dan sitologi tiap 5 tahun (dapat diterima) atau Sitologi saja tiap 3 tahun (dapat diterima) | Pemeriksaan sitologi tiap 3 tahun |
30–65 tahun | Pemeriksaan HPV tiap 5 tahun (paling direkomendasikan) atau Kombinasi HPV dan sitologi tiap 5 tahun (dapat diterima) atau Sitologi saja tiap 3 tahun (dapat diterima) | Pemeriksaan HPV tiap 5 tahun atau
Kombinasi HPV dan sitologi tiap 5 tahun atau
Sitologi saja tiap 3 tahun |
65 tahun ke atas | Skrining tidak dilakukan jika hasil pemeriksaan sebelumnya negatif adekuat Skrining dilakukan jika tidak ada data pemeriksaan sebelumnya, hingga kriteria penghentian skrining terpenuhi | Skrining tidak dilakukan jika hasil pemeriksaan sebelumnya negatif adekuat dan tidak berisiko tinggi mengalami kanker serviks |
Hasil skrining sebelumnya yang dinyatakan sebagai “negatif adekuat” adalah hasil yang terdiri dari 2 pemeriksaan HPV negatif konsekutif atau 2 pemeriksaan kombinasi negatif atau 3 pemeriksaan sitologi negatif. Hasil-hasil ini harus diperoleh dalam waktu 10 tahun terakhir dan hasil terbaru harus diperoleh dalam waktu 3–5 tahun terakhir.[3]