Pedoman Klinis Skrining Kanker Serviks
Pedoman klinis yang perlu diperhatikan tentang skrining kanker serviks adalah batasan usia pasien yang boleh menjalani skrining, riwayat hasil skrining sebelumnya, dan ada tidaknya kondisi tertentu seperti riwayat histerektomi. Selain itu, dokter juga perlu memahami opsi teknik skrining yang ada dan edukasi pasien saat skrining.
Beberapa poin pedoman klinis penting yang perlu diingat adalah:
- Skrining kanker serviks dilakukan pada populasi asimtomatis untuk mendeteksi lesi prakanker yang belum berkembang menjadi kanker atau mendeteksi kanker stadium awal secepat mungkin untuk mencapai prognosis yang lebih baik
- Pedoman American Cancer Society (ACS) 2020 merekomendasikan skrining dimulai sejak usia 25 tahun hingga 65 tahun Pemeriksaan human papillomavirus (HPV) tiap 5 tahun adalah pilihan utama. Bila tidak tersedia, pemeriksaan sitologi seperti Pap smear bisa dilakukan tiap 3 tahun
- Menurut ACS, wanita berusia >65 tahun dengan riwayat skrining negatif yang adekuat selama 10 tahun terakhir tidak perlu melakukan skrining lagi
- Wanita dengan riwayat histerektomi total direkomendasikan untuk menghentikan skrining, kecuali jika histerektomi dilakukan sebagai tata laksana lesi prakanker atau lesi kanker serviks
Setelah mendapatkan hasil, jelaskan interpretasi dan follow-up kepada pasien. Hasil yang normal umumnya hanya membutuhkan skrining ulang 3–5 tahun kemudian, sedangkan hasil yang dicurigai ganas mungkin membutuhkan tes lebih lanjut seperti kolposkopi.[2-5]