Indikasi Partograf
Indikasi partograf untuk seluruh ibu melahirkan pervaginam, setelah masuk fase aktif di mana dilatasi serviks mencapai >5 cm. Pencatatan partograf dapat dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan untuk memonitor kondisi ibu dan janin.[1,6-8]
WHO menganjurkan penggunaan partograf agar secara dini dapat mendeteksi abnormalitas pada ibu dan janin saat persalinan. Terlepas dari jumlah paritas dan kondisi ketuban, dokumentasi partograf harus segera dilakukan ketika pasien mulai masuk fase aktif persalinan kala satu, yaitu saat dilatasi serviks 5 cm.[6-8]
Memantau Proses Persalinan Pervaginam
Partograf terutama digunakan untuk mendeteksi persalinan yang berisiko tidak normal, dan membutuhkan intervensi seperti penambahan obat, tindakan operatif, maupun di rujuk ke fasilitas yang lebih memadai. Oleh karena itu, penggunaan partograf diharapkan dapat mengurangi risiko komplikasi akibat persalinan panjang (distosia), seperti fistula obstetrik, perdarahan pasca persalinan, sepsis, ruptur uterus, serta kematian janin.[6-8]
Memantau Persalinan Ibu dengan Risiko Tinggi
Meskipun partograf dikembangkan terutama untuk memonitor persalinan ibu hamil dengan kondisi yang stabil dan berisiko rendah mengalami kesulitan persalinan pervaginam, tetapi partograf juga dapat digunakan untuk ibu hamil berisiko tinggi. Partograf digunakan sebagai alat observasi atau pengawasan yang lebih ketat, sehingga peralatan atau transportasi yang memadai siap digunakan apabila pasien perlu ditransfer ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi.[6-8]
Penulisan pertama oleh: dr. Agnes Tjakrapawira