Pendahuluan Resusitasi Bayi dan Anak
Resusitasi jantung paru atau RJP pada bayi dan anak adalah prosedur penyelamatan darurat yang dilakukan saat terjadinya henti jantung henti napas. Yang dimaksud dengan bayi adalah usia di bawah 1 tahun, tidak termasuk neonatus usia 0-28 hari. Sementara itu, yang dimaksud dengan anak adalah usia 1 tahun sampai usia 12 tahun. Sejak pubertas anak disebut sebagai remaja dimana pedoman resusitasi yang diterapkan adalah pedoman resusitasi dewasa.
Selain itu, resusitasi pada anak juga mempertimbangkan berat badannya. Resusitasi pada anak dengan berat badan > 55kg mengikuti prosedur resusitasi pada dewasa.[1-3]
Indikasi dilakukan resusitasi pada bayi dan anak adalah henti jantung. Henti jantung pada bayi dan anak banyak disebabkan karena gagal napas dan syok. Etiologi gagal napas pada anak dapat disebabkan karena penyakit jantung pulmoner dan sumbatan jalan napas.
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)