Kontraindikasi Perikardiosentesis
Tidak ada kontraindikasi perikardiosentesis yang bersifat absolut, terutama bila tindakan ini dilakukan dalam kondisi gawat darurat, misalnya pada pasien dengan instabilitas hemodinamik akibat tamponade jantung. Dalam kasus tersebut, evakuasi bahkan sejumlah kecil cairan perikardium dapat secara dramatis memperbaiki kondisi klinis pasien.
Meski demikian, pada kondisi pasien tamponade jantung yang disebabkan infark miokard atau diseksi aorta, tindakan perikardiosentesis perkutan harus dilakukan dengan sangat hati-hati, terutama bila tidak memungkinkan dilakukan tindakan yang lebih definitif seperti torakotomi. Beberapa keadaan lain yang juga merupakan kontraindikasi relatif perikardiosentesis adalah koagulopati, trombositopenia, dan konsumsi antikoagulan.[9,10]