Menghasilkan parut luka (scar) yang optimal sangat penting, karena berkaitan dengan kepuasan pasien terhadap hasil estetik dari tindakan medis yang dijalaninya. Parut dapat menimbulkan gangguan bagi pasien, terutama jika permukaan parut lebih tinggi dari permukaan kulit, cekung, lebar, atau berbeda warna dengan kulit sekitar. Pasien juga dapat mengeluhkan gejala nyeri, gatal, atau rasa ditarik akibat jaringan parut.[1,2]
Tak kalah penting, parut juga dapat menimbulkan gangguan kosmetik dan fungsi bagi pasien, baik secara fisik maupun psikologis. Dibandingkan etnis Kaukasia, kulit orang Asia (termasuk Indonesia) dilaporkan lebih memiliki kecenderungan hiperpigmentasi dan mengalami pembentukan parut setelah terjadi luka.[3]
Berbagai jenis luka terhadap kulit dapat menimbulkan parut, misalnya luka bakar dan luka akibat tindakan operatif.
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)