Alo Dokter, izin bertanya, apakah boleh ibu hamil yang sedang inpartu dan tensinya 150/90 mmHG tetap memaksakan lahiran normal di klinik bidan tanpa adanya...
Apakah ibu hamil dengan preeklampsia boleh melahirkan secara normal? - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Apakah ibu hamil dengan preeklampsia boleh melahirkan secara normal?
Alo Dokter, izin bertanya, apakah boleh ibu hamil yang sedang inpartu dan tensinya 150/90 mmHG tetap memaksakan lahiran normal di klinik bidan tanpa adanya pengawasan dokter?
Alo dokter ijin saya membantu menjawab.Pada dasarnya pasein dengan preeklmsia nsmun.harus ingst kreteria preeklamsia .Preeklamsi tidak mutlak harus di terminasi kehamilan / persalinannya harus dengan operasi.sectio karena masih ada tempat dengan persalinan pervaginan dengan percepat kala 2 dengan vakum.Namun.persalinannya harus di rs karena.bila.gagal harus diakhiri dengan sectio secarea..Namun bila keadaan.bayi.atau ibu buruk dan tanda persalinan tdk ada kehamilan cukuo.bulan.harus diakhri dengan.operasi。Demikian.semoga bermaanfaat
Baik Dokter merujuk pada http://kesga.kemkes.go.id/images/pedoman/PMK%20No.%2097%20ttg%20Pelayanan%20Kesehatan%20Kehamilan.pdf jika selama ANC diperoleh tekanan darah 140/90 dilakukan pengulangan, jika meningkat di sarankan untuk dirujuk Dokter. Jika tidak diketahui riwayat ANC, belum dilakukan pemeriksaan lab darah dan protein urin, mungkin bisa dirujuk agar lebih aman Dokter.