Alo, dok. Saya ingin bertanya. Apakah pasien masih bisa dikatakan kasus suspek covid 19 bila ditemukan gejala klinis dan riwayat bepergian ke wikayah...
Istilah suspek COVID-19 apakah masih digunakan untuk seseorang yang memiliki riwayat bepergian dan terdapat gejala klinis COVID - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Istilah suspek COVID-19 apakah masih digunakan untuk seseorang yang memiliki riwayat bepergian dan terdapat gejala klinis COVID
Dibalas 10 Januari 2021, 19:34
dr....
Dokter Umum
Alo, dok. Saya ingin bertanya. Apakah pasien masih bisa dikatakan kasus suspek covid 19 bila ditemukan gejala klinis dan riwayat bepergian ke wikayah transmisi lokal meskipun hasil pemeriksaan rapid test non reaktif? Terima kasih.
Dibuat 10 Januari 2021, 18:53
10 Januari 2021, 19:01
dr.Aprilia
Dokter Umum
Alo dr. Jimmy, izin ikut berdikusi ya dok, berdasarkan Pedoman Tatalaksana Covid (terlampir), untuk definisi kasus suspek dikatakan memang jika memenuhi salah satu kriteria klinis dan salah satu kriteria epidemiologis ya Dok. Dan mungkin bisa dianjurkan untuk konfirmasi dengan pemeriksaan swab PCR ya Dok. Terima kasih Dok.
10 Januari 2021, 19:34
dr. Pika Novriani Lubis
Dokter Umum
Alo Dokter,Setuju dok, masih tergolong kasus suspek dok. Boleh dikonfirmasi dgn pemeriksaan PCR dok, krn jika sudah menjelang fase penyembuhan rapid antigen akan negatif palsu atau sebaliknya pada fase awal infeksi, pemeriksaan rapid antibodi bisa negatif palsu dok.Sekedar sharing saja, pada pemerikaaan rapid antugen reaktif pun masih bisa terjadi positif palsu krn dari sekian banyak yg mendapat izin edar Kemkes, hanya beberapa produk yg merupakan rekomendasi WHO dok, contohnya P*anbio dan B*io Sensor dok.