Dok izin nanya, kalau utk produksi hazmat itu perlu sertifikasi dari Kemenkes kah atau WHO? (Semacam SNI). Kalau tidak ada sertifikasinya apakah artinya...
Persyaratan hazmat suit - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Persyaratan hazmat suit
Dok izin nanya, kalau utk produksi hazmat itu perlu sertifikasi dari Kemenkes kah atau WHO? (Semacam SNI). Kalau tidak ada sertifikasinya apakah artinya tidak disarankan untuk digunakan?
Terima kasih banyak mohon pencerahannya.
Alo dokter,
Perlengkapan Hazmat harus terjamin tidak tembus gas dan air, tidak boleh ada kebocoran, dan dibuat dari bahan tertentu.
Menurut berita saat ini hanya ada 2 pabrik di Indonesia yang memproduksi baju Hazmat, import dari luar juga sekarang barang langka. Sehingga ada usaha dari beberapa RS atau Pemda yang membuat perlengkapan hazmat mandiri. Seharusnya mereka sudah mengajukan izin ke Depkes direktorat pengawasan alat kesehatan agar standar nasionalnya dipenuhi. Menjadi jaminan agar APD yang beredar di Indonesia tetap terjamin kualitasnya.
CMIIW