Pembuatan surat rapid test apakah dapat dilakukan di praktek mandiri - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dok, dengan berkembangnya slogan new normal saat ini, banyak perjalanan dinas maupun syarat kerja untuk mencantumkan hasil rapid test, apakah dokter...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Pembuatan surat rapid test apakah dapat dilakukan di praktek mandiri

    Dibalas 20 Desember 2020, 22:26
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    Alo dok, dengan berkembangnya slogan new normal saat ini, banyak perjalanan dinas maupun syarat kerja untuk mencantumkan hasil rapid test, apakah dokter praktek pribadi dapat membuat surat rapid test sendiri? Atau ada syarat tertentu?

01 Juli 2020, 18:50
Alo Dokter.. 
Izin menanggapi. 
Surat keterangan Rapid tes covid  merupakan bagian dari Surat Keterangan Berbadan Sehat. 
Berdasarkan KODEKI dan UU Praktik Kedokteran, seorang Dokter berhak mengeluarkan surat keterangan, baik keterangan sehat, sakit, kematian dsb. 

Dalam hal surat keterangan berbadan sehat, dapat dicantumkan vital sign, TB, BB,  Gol darah dan hasil pemeriksaan penunjang yg mendukung, misalnya Rapid tes Covid.  Namun diingatkan, diagnosa harap jangan dituliskan.

Demikian, semoga berkenan. 
02 Juli 2020, 13:56
dr.H. MUHADIR
dr.H. MUHADIR
Dokter Umum
Iya setuju dok,  bahwa surat keterangan Berbadan Sehat atau Surat Sakit Jangan di cantumkan Diagnosis karena hal tersebut biasa atas permintaan dari atas nama perusahaan jadi tidak dibenarkan kecuali atas permintaan pengadilan,jaksa atau hakim dan penyidik, mungkin sejawat lain bisa ada lebih sempurnah lagi ,Btk
01 Juli 2020, 13:44
Alo, dok.

Izin ikut menjawab. Saat ini belum ada peraturan khusus tentang rapid test di praktek pribadi dokter, tapi setahu saya surat keterangan/hasil rapid test bisa dikeluarkan oleh dokter praktek pribadi bila memang pemeriksaan dilakukan di tempat praktek.
03 Juli 2020, 07:36
Ijin menyampaikan screenshoot materi webinar Rapid test covid 19 di layanan primer yang diadakan alomedika 30 April 2020, berdasarkan revisi panduan PDS patklin tgl 21 April 2020.
20 Desember 2020, 22:26

lo dok.. izin memberi tanggapan terkait dengan pertanyaan ini. Kebetulan dikarenakan adanya Surat Edaran menteri hal ini juga telah menjadi pertanyaan saya sendiri.

 

Namun, bila dilihat dari SE menteri yang saya kutip dari situs di bawah ini :

https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://covid19.hukumonline.com/wp-content/uploads/2020/07/surat_edaran_menteri_kesehatan_nomor_hk_02_01_menkes_382_2020_tahun_2020.pdf&ved=2ahUKEwjYk9rs7NztAhWafn0KHaJOCMsQFjAAegQIAxAC&usg=AOvVaw0lpXrFC7OTIn5iSfY1w1HP,

Tidak disebutkan "praktik perorangan" melainkan hanya "RS dan Klinik". Ditambahkan bahwa peraturan tersebut berlaku selama dinas setempat belum mengatur lebih lanjut.

 

Mohon koreksi bila sejawat memiliki info lainnya mengenai topik ini. Mohon maaf sebelumnya bila terdapat kata yang kurang berkenan. Atas perhatian-nya saya ucapkan terima kasih.

 

Salam sehat.

surat_edaran_menteri_kesehatan_nomor_hk_02_01_menkes_382_2020_tahun_2020-1.pdf
02 Juli 2020, 12:33

Alo Dok,

Setuju dok bahwa untuk aturan hukum dari Kemenkes mengenai pelaksaan rapid test ini belum ada dok. Berbeda dengan PCR yang sudah ada surat edaran Kemenkes yang menyatakan bahwa yang berhak melaksanakannya adalah laboratorium dengan level keamanan tingkat 2.  Namun, kolegium Dokter Spesialis Patklin merekomendasikan agar pelaksanaan rapid test disupervisi oleh Sp. PK. Tapi kenyataannya, tidak/belum masalah bila pengerjaannya dilakukan dan disupervisi oleh dokter umum. 

https://covid19.idionline.org/wp-content/uploads/2020/04/18.-PATKLIN-Rapid-test.pdf

02 Juli 2020, 22:12
01 Juli 2020, 18:50
Alo Dokter.. 
Izin menanggapi. 
Surat keterangan Rapid tes covid  merupakan bagian dari Surat Keterangan Berbadan Sehat. 
Berdasarkan KODEKI dan UU Praktik Kedokteran, seorang Dokter berhak mengeluarkan surat keterangan, baik keterangan sehat, sakit, kematian dsb. 

Dalam hal surat keterangan berbadan sehat, dapat dicantumkan vital sign, TB, BB,  Gol darah dan hasil pemeriksaan penunjang yg mendukung, misalnya Rapid tes Covid.  Namun diingatkan, diagnosa harap jangan dituliskan.

Demikian, semoga berkenan. 
Halo. trims&gbu