Alo Dokter!Di bulan Juli 2021 ini, lima organisasi profesi kesehatan Indonesia telah mengeluarkan revisi protokol penatalaksanaan COVID-19. Kelima organisasi...
Revisi Protokol Penatalaksanaan COVID-19 - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Revisi Protokol Penatalaksanaan COVID-19
Alo Dokter!
Di bulan Juli 2021 ini, lima organisasi profesi kesehatan Indonesia telah mengeluarkan revisi protokol penatalaksanaan COVID-19. Kelima organisasi tersebut adalah Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia, serta Ikatan Dokter Anak Indonesia.
Salah satu poin penting dari revisi ini adalah pernyataan bahwa oseltamivir, yang tadinya diberikan pada awal pandemi karena COVID-19 sulit dibedakan dari influenza, saat ini hanya diberikan bila pasien COVID-19 terbukti mengalami koinfeksi dengan influenza.
Selain itu, azithromycin juga saat ini hanya dianjurkan untuk diberikan bila pasien COVID-19 memang memiliki koinfeksi dengan mikroorganisme atipikal.
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)