Alo Dokter!Di bulan Juli 2021 ini, lima organisasi profesi kesehatan Indonesia telah mengeluarkan revisi protokol penatalaksanaan COVID-19. Kelima organisasi...
Revisi Protokol Penatalaksanaan COVID-19 - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Revisi Protokol Penatalaksanaan COVID-19
Alo Dokter!
Di bulan Juli 2021 ini, lima organisasi profesi kesehatan Indonesia telah mengeluarkan revisi protokol penatalaksanaan COVID-19. Kelima organisasi tersebut adalah Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia, serta Ikatan Dokter Anak Indonesia.
Salah satu poin penting dari revisi ini adalah pernyataan bahwa oseltamivir, yang tadinya diberikan pada awal pandemi karena COVID-19 sulit dibedakan dari influenza, saat ini hanya diberikan bila pasien COVID-19 terbukti mengalami koinfeksi dengan influenza.
Selain itu, azithromycin juga saat ini hanya dianjurkan untuk diberikan bila pasien COVID-19 memang memiliki koinfeksi dengan mikroorganisme atipikal.
Untuk lebih detailnya, Dokter dapat meninjau revisi selengkapnya di dokumen terlampir ya, Dok.
Memang oseltamivir tidak mempunyai aktivitas antiviral terhadap COVID-19. Awalnya, oseltamivir dimasukkan di beberapa pedoman, terutama dari Amerika Serikat, karena pada awal pandemi mereka mengalami kasus influenza musiman. Jadi, oseltamivir ditujukan untuk mengatasi kasus influenza, yang mirip dengan COVID-19, karena pada saat itu pemeriksaan yang andal belum tersedia untuk membedakan influenza dan COVID-19.
Syukurlah sekarang sudah tidak dianjurkan lagi ya, Dok. Terima kasih informasinya dr. Irene.
sy ijin mau bertanya pengobatan antivirus baru boleh diberikan bila hasil PCR positif ya? Bila Keadaannya pasien ada gejala dan rapid antigen positif. Berhubung utk menunggu hasil swab di daerah terkadang bisa menunggu 2 - 4 hari.
ALO, dr. Elisa..
Berdasarkan studi SOLIDARITY, yang merupakan uji klinis terbesar tentang terapi COVID-19 yang dilakukan oleh WHO, menyatakan bahwa tidak terdapat perbedaan bermakna terhadap angka mortalitas, durasi rawat inap, penggunaan ventilasi pada pasien yang mendapatkan remdesivir atau lopinavir/ritonavir, dibandingkan dengan pasien yang tidak mendapatkan antivirus tersebut. WHO sendiri tidak merekomendasikan pemberian remdesivir dan lopinavir/ritonavir sebagai terapi COVID-19. Sementara itu, penelitian tentang favipiravir masih memberikan hasil yang bertentangan. Ada RCT yang menunjukkan manfaat obat ini, tetapi studi meta-analisis tidak menunjukkan perbaikan klinis bermakna pada pasien yang mendapatkan favipiravir.
https://www.alomedika.com/opsi-terapi-potensial-untuk-covid-19
https://www.nejm.org/doi/full/10.1056/NEJMoa2023184.%20DOI:%2010.1056%20/NEJMoa2023184
Pada pasien ini, terapi simtomatik dapat diberikan untuk meredakan gejala, Dok