Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Oxcarbazepine
Penggunaan oxcarbazepine pada kehamilan diperkirakan dapat menyebabkan efek buruk, sama dengan obat induknya yaitu carbamazepine. Oxcarbazepine diekskresikan ke ASI. Penggunaan pada ibu menyusui diperbolehkan, tetapi perlu dibarengi pengawasan efek samping pada bayi yang menyusu.[4,8,9]
Penggunaan pada Kehamilan
Food and Drug Administration (FDA) memasukkan oxcarbazepine dalam kategori C. Studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.[4]
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)