Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Clonazepam
Penggunaan clonazepam pada kehamilan dan menyusui tidak disarankan. Pada kehamilan telah ada bukti efek buruk, sedangkan pada menyusui clonazepam diekskresikan ke ASI dan dapat menyebabkan efek sedasi pada bayi yang menyusu.
Penggunaan pada Kehamilan
Clonazepam merupakan obat kategori D menurut FDA. Hal ini berarti obat telah terbukti menimbulkan risiko pada janin dari pengalaman, penelitian, pemasaran atau penelitian pada manusia, namun besarnya manfaat pada wanita hamil dapat dipertimbangkan meskipun terdapat risiko potensial.[8]
Sementara itu, TGA memasukkan clonazepam dalam kategori B3. Jumlah pasien hamil dan menyusui yang mengonsumsi obat tersebut masih terbatas; observasi pada pasien-pasien tersebut tidak menunjukkan adanya peningkatan frekuensi malformasi atau risiko lain terhadap janin.[9]
Data pada manusia masih belum banyak, namun pada percobaan hewan, obat ini bisa menyebabkan malformasi wajah dan jantung pada fetus. Selain itu, penggunaan benzodiazepine pada kehamilan berpotensi menyebabkan flaksiditas, gangguan napas, kesulitan makan, hipotermia, gangguan irama jantung, dan gejala putus obat setelah lahir. Pemberian obat harus mempertimbangkan risiko dan manfaat. Apabila memang dibutuhkan maka dosis clonazepam diberikan dalam dosis efektif yang terendah.[1,2,6]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Clonazepam dapat menyebabkan sedasi pada bayi yang disusui, terutama bila diberikan dengan depresan sistem saraf pusat lain. Clonazepam sebaiknya digunakan dengan hati-hati selama menyusui. Benzodiazepin dengan waktu kerja lebih pendek dan lebih aman sebaiknya dipilih jika memungkinkan.
Apabila clonazepam diberikan pada ibu, lakukan pemantauan pada bayi terkait efek sedasi, penambahan berat badan, dan milestone perkembangan. Pemantauan diperlukan terutama pada bayi berusia lebih muda, bayi yang disusui secara eksklusif, serta jika ibu mendapat obat psikotropika lebih dari satu. Pemantauan konsentrasi serum bayi diindikasikan jika terjadi sedasi berlebihan.[10]