Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Diazepam
Penggunaan diazepam pada kehamilan masuk kategori D menurut FDA dan kategori C berdasarkan TGA. Diazepam menembus sawar plasenta dan terdapat bukti berisiko buruk pada janin. Diazepam tidak direkomendasikan diberikan pada ibu menyusui karena dapat disekresikan melalui ASI.
Penggunaan pada Kehamilan
Food and Drug Administration (FDA) menggolongkan diazepam ke dalam kategori D, sedangkan Therapeutic Goods Administration (TGA) masuk kategori C. Penggunaan diazepam pada wanita hamil atau ingin hamil hanya dilakukan apabila kondisi klinis mengharuskan, meskipun berisiko terhadap kandungan. Studi pada binatang menunjukkan peningkatan risiko malformasi kongenital, kelainan perkembangan janin, dan potensi genotoksisitas yang berhubungan dengan pemberian obat golongan benzodiazepine, termasuk diazepam.[3,4]
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)