Pengunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Cotrimoxazole
Penggunaan cotrimoxazole pada kehamilan dan menyusui tidak disarankan. Penggunaan pada kehamilan dapat menyebabkan kernikterus pada neonatus, sedangkan penggunaan pada menyusui dikontraindikasikan.[5,9]
Penggunaan pada Kehamilan
FDA memasukkan cotrimoxazole dalam kategori C. Artinya, studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.[5]
TGA memasukkan sulfametoksazol dalam kategori C, sedangkan trimetoprim dalam kategori B3. Karena sediaan cotrimoxazole yang ada di Indonesia pasti mengkombinasikan keduanya, maka obat dianggap masuk dalam kategori C. Arti dari kategori ini adalah cotrimoxazole masuk dalam golongan obat yang karena efek farmakologisnya telah menyebabkan atau diduga menyebabkan efek berbahaya pada janin manusia atau neonatus tanpa menyebabkan malformasi.[8]
Sulfonamida, termasuk cotrimoxazole telah dilaporkan menyebabkan kernikterus pada neonatus. Oleh sebab itu, cotrimoxazole dikontraindikasikan pada kehamilan. Selain itu, pada studi hewan, dosis tertinggi yang tidak menyebabkan sumbing pada tikus adalah sulfametoksazol 512 mg/kg atau trimetoprim 192 mg/kg bila diberikan secara terpisah.[5]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Cotrimoxazole diekskresikan ke dalam ASI dalam jumlah kecil, yaitu kurang dari 5% dari dosis terapeutik untuk bayi di atas usia 2 bulan. Penggunaannya dianggap aman pada ibu menyusui dengan bayi cukup bulan dan sehat setelah periode neonatal, karena kadar trimetoprim dan sulfametoksazol dalam ASI relatif rendah dan tidak menimbulkan efek merugikan yang bermakna.
Meski begitu, cotrimoxazole sebaiknya dihindari pada ibu menyusui dengan bayi prematur, ikterik, atau dengan defisiensi G6PD, mengingat risiko potensial terjadinya perpindahan bilirubin dari albumin yang dapat meningkatkan risiko kernikterus atau hemolisis.[15]
Penulisan pertama oleh: dr. Junita br Tarigan
Direvisi oleh: dr. Bedry Qintha