Indikasi dan Dosis Pyrazinamide
Indikasi pyrazinamide adalah untuk terapi tuberkulosis. Dosis pyrazinamide yang biasa digunakan adalah 15-30 mg/kg/hari, diberikan secara kombinasi dengan obat antituberkulosis lain seperti rifampicin, isoniazid, dan ethambutol.[1,8,9]
Tuberkulosis
Sebagai terapi tuberkulosis, pyrazinamide merupakan obat lini pertama fase intensif yang diberikan bersama obat antituberkulosis lain, seperti rifampicin, isoniazid, dan ethambutol.
Dosis Dewasa
Pyrazinamide diberikan dengan dosis dewasa 15-30 mg/kg setiap hari dengan dosis maksimal 2 g/hari. Dosis alternatif yang bisa digunakan adalah 30-40 mg/kg diberikan intermiten 3 kali seminggu.[8-12]
Dosis Anak
Pada anak, pyrazinamide diberikan dengan dosis 30-40 mg/kg setiap hari. Terapi pyrazinamide, baik pada dewasa dan anak-anak, diberikan bersama dengan obat antituberkulosis lain selama 2 bulan fase intensif.[8-12]
Sediaan Kombinasi Dosis Tetap
Dalam bentuk Kombinasi Dosis Tetap (KDT), yakni 3 KDT untuk untuk anak-anak dan 4 KDT untuk dewasa, dosis pyrazinamide diberikan berdasarkan berat badan:
- Berat badan 5-7 kg: 1 tablet 3 KDT
- Berat badan 8-11 kg: 2 tablet 3 KDT
- Berat badan 12-16 kg: 3 tablet 3 KDT
- Berat badan 17-22 kg: 4 tablet 3 KDT
- Berat badan 23-30 kg: 5 tablet 3 KDT
- Berat badan 30-37 kg: 2 tablet 4 KDT
- Berat badan 38-54 kg: 3 tablet 4 KDT
- Berat badan ≥55 kg: 4 tablet 4 KDT
Terapi diberikan setiap hari selama 2 bulan fase intensif.[9,10]
Tipe Tuberkulosis yang Diterapi dengan Pyrazinamide
Dosis dan regimen pyrazinamide bersama dengan obat antituberkulosis lain tersebut dapat digunakan untuk pasien tuberkulosis dengan diabetes mellitus, tuberkulosis milier, serta tuberkulosis ekstraparu. Dosis dan regimen pyrazinamide tersebut juga dapat digunakan pada pasien ko-infeksi tuberkulosis dan HIV, dengan monitor efek samping hepatotoksik.[9,10]
Penyesuaian Terapi Akibat Gangguan Fungsi Hati
Pemeriksaan fungsi hati dilakukan sebelum memulai terapi. Pasien dengan pembawa virus hepatitis, riwayat hepatitis akut, serta konsumsi alkohol yang berlebihan, yang tidak terdapat bukti penyakit hati kronik dan pemeriksaan fungsi hati normal dapat diberikan terapi standar, namun perlu diantisipasi terjadinya reaksi hepatotoksik saat pengobatan.[3,9,10]
Pada pasien hepatitis akut atau klinis ikterik, terapi antituberkulosis termasuk pyrazinamide ditunda hingga pemulihan hepatitis akut. Pada penyakit hati kronik, pyrazinamide tidak diberikan dalam regimen terapi.
Pada kasus drug-induced liver injury (DILI), terapi antituberkulosis termasuk pyrazinamide dihentikan sampai fungsi hati kembali normal. Ini ditandai dengan kembalinya nilai serum glutamic pyruvic transaminase (SGPT) hingga kurang dari 2 kali batas atas nilai normal dan gejala klinis menghilang. Jika tidak memungkinkan untuk melakukan pemeriksaan fungsi hati, maka terapi dihentikan hingga 2 minggu setelah klinis ikterik dan nyeri perut menghilang.
Setelah DILI teratasi, dilakukan introduksi ulang (re-introduction) obat antituberkulosis secara berurutan satu persatu. Jika pada proses tersebut muncul peningkatan SGPT, maka obat terakhir yang menjalani introduksi ulang merupakan penyebab DILI dan harus dihentikan, sehingga regimen terapi dilanjutkan tanpa obat penyebab.[9,10]
Penyesuaian Dosis Akibat Gangguan Fungsi Ginjal
Ekskresi dan metabolit pyrazinamide terjadi di ginjal sehingga pada pasien dengan gagal ginjal kronik, penerima transplantasi ginjal, dan hemodialisis intermiten diperlukan penyesuaian dosis atau interval pemberian dosis.[9,10]
Gagal Ginjal
Penyesuaian dosis pyrazinamide pada pasien gagal ginjal kronik tergantung pada klirens kreatinin pasien:
- Pada pasien gagal ginjal dengan klirens kreatinin di atas 30 ml/menit, pyrazinamide diberikan dengan dosis sesuai berat badan, yaitu 1,5 g/hari untuk berat badan < 50kg dan 2 g/hari untuk berat badan ≥50 kg.
- Pada pasien gagal ginjal dengan klirens kreatinin 10-29 ml/menit, pyrazinamide diberikan dengan dosis 30-40 mg/kg setiap 48 jam.
- Pada pasien gagal ginjal dengan klirens kreatinin <10 ml/menit, pyrazinamide diberikan dengan dosis 30-40 mg/kg 3 kali seminggu.[9,10]
Transplantasi Ginjal
Pada pasien penerima transplantasi ginjal, pyrazinamide diberikan dengan dosis sesuai berat badan, yaitu:
- 1,5 g/hari untuk berat badan < 50 kg
- 2 g/hari untuk berat badan ≥50 kg.[9,10]
Hemodialisis
Pada pasien dengan hemodialisis intermiten, pyrazinamide diberikan setelah hemodialisis dengan dosis 30-40 mg/kg 3 kali seminggu. Pada pasien dengan dialisis peritoneal, tidak diperlukan penyesuaian dosis pyrazinamide.[10]
Penulisan pertama oleh: dr. Catherine Ranatan