Pengawasan Klinis Ribavirin
Pengawasan klinis ribavirin adalah fungsi hematologi, jantung, ginjal, hati, dan pernapasan. Testpack kehamilan sebaiknya dilakukan setiap bulan selama penggunaan, hingga 6 bulan setelahnya.[7]
Pengawasan Inisiasi Terapi Ribavirin
Sebelum memulai terapi dengan ribavirin, perlu dilakukan tes kehamilan pada setiap wanita usia produktif. Selain itu perlu dilakukan pemeriksaan elektrokardiogram (EKG) pada pasien dengan riwayat gangguan pada jantung.[7]
Sesuai guideline dari WHO, alcohol intake assessment diperlukan sebelum memulai terapi pada semua pasien dengan infeksi HCV, dan direkomendasikan untuk mengurangi konsumsi alkohol pada pasien dengan intake moderat-tinggi.[15,19]
Selain itu, pemeriksaan koinfeksi dengan Hepatitis B dan HIV perlu dilakukan.[5,15,20]
Dalam penentuan rentang terapi, pemeriksaan fibrosis dengan prosedur non invasif perlu dilakukan untuk mengetahui adanya sirosis hepatis.[15,19]
Pemeriksaan Darah Lengkap
Pemeriksaan darah lengkap (termasuk kadar hemoglobin, sel darah putih, dan platelet) dan kimia darah (fungsi hati dan asam urat) dilakukan untuk menentukan baseline sebelum memulai terapi, lalu dilakukan minggu ke-2 dan ke-4 setelahnya, atau lebih sering jika ada indikasi.[7]
Pada masa ini pula, akan diawasi adanya efek samping yang muncul. Pemeriksaan darah lengkap diulangi pada minggu 8 pengobatan untuk mengawasi penurunan hemoglobin. Selanjutnya, pemeriksaan darah lengkap diulangi pada minggu 12 atau saat berakhirnya terapi.[5,15,19]
Pada pasien anak, pemeriksaan ini dilakukan pada minggu ke-1, 3, 5, dan 8, kemudian dilanjutkan setiap 4 minggu.[7]
Pemeriksaan Kehamilan
Pemeriksaan kehamilan dilakukan dilakukan setiap bulannya selama pengobatan dan dilanjutkan hingga 6 bulan setelah penghentian terapi.[7]
Pemeriksaan Fungsi Jantung
Pemeriksaan fungsi jantung dilakukan sebelum memulai terapi. Pasien dengan komorbid jantung sebaiknya dilakukan pemeriksaan elektrokardiografi (EKG) sebelum memulai terapi, dan dilakukan pengawasan selama pemberian terapi.[7]
Pemeriksaan Fungsi Ginjal
Pemeriksaan fungsi ginjal dilakukan untuk menentukan baseline sebelum memulai terapi, yang kemudian dilakukan kembali setelah 4 minggu penggunaan obat.Pemeriksaan fungsi ginjal diulangi pada minggu ke-12 atau saat berakhirnya terapi.[5,15,19]
Pemeriksaan Fungsi Hati
Pemeriksaan fungsi hati dilakukan untuk mengawasi adanya efek samping dari penggunaan obat interferon alfa, yaitu penyakit sirosis hepar dekompensata dan kematian.[7,8]
Pemeriksaan Lainnya
Pemeriksaan kadar asam urat dilakukan pada minggu ke-1, 2, 4, 6, dan 8, yang kemudian dilanjutkan setiap 4‒6 minggu. Pemeriksaan kadar thyroid stimulating hormone (TSH) dilakukan setiap 12 minggu.[7]
Direvisi oleh: dr. Hudiyati Agustini