Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Pantoprazole
Penggunaan pantoprazole pada kehamilan dilaporkan cukup aman. FDA memasukkan pantoprazole sebagai kategori B. Pada ibu menyusui, pantoprazole dilaporkan dikeluarkan melalui ASI dalam jumlah sedikit.[2,7,8]
Obat ini dapat digunakan dalam penatalaksanaan ulkus peptikum, GERD (gastroesophageal reflux disease), dan gastritis.
Penggunaan pada Kehamilan
Pantoprazole masuk dalam kategori B oleh FDA. Studi pada hewan coba tidak menunjukkan efek teratogenik pada fetus hewan coba. Namun, masih diperlukan lebih banyak data dari pemberian pantoprazole pada manusia untuk melihat efek pantoprazole dan efek abnormalitas pada fetus.[2]
TGA memasukkan pantoprazole dalam kategori B3. Artinya, jumlah pasien hamil dan menyusui yang mengonsumsi obat tersebut masih terbatas; observasi pada pasien-pasien tersebut tidak menunjukkan adanya peningkatan frekuensi malformasi atau risiko lain terhadap janin.[7]
Studi reproduksi pada tikus dengan dosis oral hingga 88 kali dosis manusia yang direkomendasikan dan pada kelinci dengan dosis oral hingga 16 kali dosis manusia yang direkomendasikan, tidak menunjukkan adanya gangguan kesuburan atau bahaya pada janin.
Namun, belum ada penelitian yang memadai dan terkontrol dengan baik pada wanita hamil. Karena studi reproduksi hewan tidak selalu memprediksi hasil pada manusia, obat ini harus digunakan selama kehamilan hanya jika benar-benar diperlukan.[1,2]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Dosis pantoprazole ibu 40 mg per hari dilaporkan menghasilkan kadar rendah dalam ASI. Hal ini diduga tidak menyebabkan efek samping pada bayi yang disusui.
Seorang ibu 10 bulan pasca persalinan dan menyusui parsial bayinya, mengonsumsi pantoprazole oral dosis tunggal 40 mg. Pantoprazole terdeteksi dalam ASI hanya 2 dan 4 jam setelah dosis dengan kadar masing-masing 36 mcg/L dan 24 mcg/L. Kadar tidak terdeteksi (<10 mcg/L) dalam susu pada 6, 8, dan 24 jam setelah dosis.[8]