Menilai risiko bunuh diri merupakan bagian penting dari praktik klinis karena dapat mencegah percobaan maupun kematian akibat bunuh diri. Bunuh diri merupakan salah satu kegawatdaruratan medis dan termasuk 10 penyebab kematian terbanyak di dunia. Menurut WHO, pada tahun 2020 terdapat satu percobaan bunuh diri setiap sekitar 40 detik, dengan sekitar 1 dari 20 percobaan berakhir fatal.
Yang perlu menjadi perhatian, sekitar 40% individu yang kemudian meninggal akibat bunuh diri ternyata pernah mengunjungi fasilitas kesehatan tanpa terdiagnosis mengalami gangguan kejiwaan. Hal ini menunjukkan bahwa setiap tenaga kesehatan memiliki kesempatan untuk mengidentifikasi pasien yang berisiko sebelum terjadi tindakan bunuh diri.[1-3]
Penapisan Risiko Bunuh Diri
Penilaian risiko bunuh diri sebaiknya dilakukan pada setiap pasien yang memiliki gangguan mental, terutama depresi, gangguan cemas, penyalahgunaan zat, atau gangguan psikiatri lain. Penilaian juga dianjurkan pada pasien dengan riwayat percobaan bunuh diri, pasien yang mengalami stresor kehidupan berat, maupun pasien dengan penyakit kronis, nyeri kronis, penyakit terminal, atau usia lanjut.
Klinisi tidak perlu menghindari pembahasan mengenai bunuh diri. Terdapat penelitian yang menunjukkan bahwa menanyakan secara langsung mengenai ide bunuh diri tidak meningkatkan risiko pasien melakukan bunuh diri. Sebaliknya, pasien sering kali merasa lebih dipahami dan lebih bersedia menerima pertolongan.[3,4]
Cara Melakukan Penapisan Risiko Bunuh Diri
Skrining risiko bunuh diri dapat dimulai dengan satu pertanyaan sederhana yang mudah diterapkan pada praktik sehari-hari:
- “Dalam dua minggu terakhir, apakah Anda pernah berpikir bahwa Anda lebih baik meninggal atau memiliki keinginan untuk menyakiti atau membunuh diri sendiri?”
Jawaban afirmatif memerlukan penilaian lebih lanjut mengenai tingkat risiko dan tidak boleh diabaikan.
Apabila tersedia, skrining dapat menggunakan Patient Health Questionnaire-9 (PHQ-9). Instrumen ini merupakan alat skrining yang paling banyak digunakan untuk mengidentifikasi pasien dengan risiko bunuh diri. Skor PHQ-9 yang semakin tinggi berkorelasi dengan peningkatan risiko bunuh diri, terutama pada pasien dengan depresi.[3-5]
Tabel 1. Patient Health Questionnaire-9 item (PHQ-9)
| Sama sekali tidak | Beberapa Hari | Lebih dari setengah hari | Hampir setiap hari | |
| Sedikit minat atau kesenangan dalam melakukan sesuatu | 0 | 1 | 2 | 3 |
| Merasa sedih, tertekan, atau putus asa | 0 | 1 | 2 | 3 |
| Kesulitan jatuh atau tetap tidur, atau tidur terlalu banyak | 0 | 1 | 2 | 3 |
| Merasa lelah atau memiliki sedikit energi | 0 | 1 | 2 | 3 |
| Nafsu makan yang buruk atau makan berlebihan | 0 | 1 | 2 | 3 |
| Merasa buruk tentang diri sendiri atau bahwa Anda gagal atau telah mengecewakan diri sendiri atau keluarga Anda | 0 | 1 | 2 | 3 |
| Kesulitan berkonsentrasi pada hal-hal, seperti membaca koran atau menonton televisi | 0 | 1 | 2 | 3 |
| Bergerak atau berbicara sangat lambat sehingga orang lain bisa memperhatikan. Atau sebaliknya menjadi sangat gelisah atau gelisah sehingga Anda lebih banyak bergerak dari biasanya | 0 | 1 | 2 | 3 |
| Pikiran bahwa Anda akan lebih baik mati, atau menyakiti diri sendiri | 0 | 1 | 2 | 3 |
Dalam menggunakan alat bantu skrining, perlu diingat bahwa tidak ada instrumen yang mampu memprediksi bunuh diri secara akurat, seperti kapan dan bagaimana tindakan bunuh diri akan dilakukan. Berbagai alat skrining, termasuk PHQ-9, memiliki angka false-positive yang relatif tinggi dan memerlukan validasi bahasa maupun pelatihan pengguna.
Oleh karena itu, dalam melakukan penilaian risiko bunuh diri, penting untuk diperhatikan bahwa keputusan klinis tidak boleh hanya didasarkan pada hasil instrumen atau alat bantu skrining, tetapi harus mempertimbangkan keseluruhan kondisi pasien.[3-5]
Identifikasi Faktor Risiko Bunuh Diri
Selain hasil skrining, penilaian klinis harus mempertimbangkan faktor-faktor yang diketahui meningkatkan risiko bunuh diri. Faktor yang paling kuat adalah riwayat percobaan bunuh diri sebelumnya. Faktor risiko lain meliputi:
- Gangguan depresi, gangguan cemas, penyalahgunaan zat, atau gangguan psikiatri lain
- Stresor kehidupan berat, seperti trauma masa kecil, konflik keluarga, masalah pekerjaan atau akademik, kesulitan ekonomi, riwayat pelecehan seksual, maupun perundungan
- Penyakit kronis, nyeri kronis, penyakit terminal, atau usia lanjut.
Dokter dan tenaga kesehatan juga diketahui memiliki risiko bunuh diri yang lebih tinggi dibandingkan populasi umum sehingga perhatian terhadap kesehatan mental profesi kesehatan juga diperlukan.[2,6-9]
Penanganan Pasien dengan Risiko Bunuh Diri
Setelah pasien diidentifikasi memiliki risiko bunuh diri, langkah berikutnya adalah memastikan keselamatan pasien dan menghubungkan pasien dengan layanan kesehatan jiwa. Pasien sebaiknya dirujuk untuk evaluasi lebih lanjut oleh psikiater atau psikolog.
Selama menunggu penanganan lanjutan, keluarga atau pelaku rawat perlu dilibatkan untuk memastikan pasien tidak dibiarkan sendirian dan akses terhadap benda-benda berbahaya, seperti obat-obatan dalam jumlah besar, benda tajam, atau alat lain yang berpotensi digunakan untuk melukai diri, diminimalkan.
Klinisi juga dianjurkan memperoleh nomor kontak pasien dan caregiver untuk melakukan tindak lanjut melalui telepon, pesan, atau kunjungan sesuai kebutuhan. Follow-up aktif telah dilaporkan dapat membantu menurunkan risiko bunuh diri.[3,4,10-12]
Rencana Keamanan (Safety Planning)
Setiap pasien yang memiliki risiko bunuh diri perlu dibuatkan rencana keamanan (safety plan) secara kolaboratif. Safety plan merupakan panduan tertulis yang dapat digunakan pasien ketika dorongan bunuh diri muncul.
Secara praktis, safety plan mencakup identifikasi warning signs yang dikenali pasien, strategi yang dapat dilakukan secara mandiri untuk mengalihkan pikiran bunuh diri, aktivitas alternatif yang membantu, orang-orang yang dapat dihubungi untuk mendapatkan dukungan, layanan kesehatan atau nomor krisis yang dapat diakses, serta upaya membatasi akses terhadap sarana yang dapat digunakan untuk bunuh diri.
Pasien sebaiknya diminta mencantumkan sedikitnya 3 orang yang bersedia dihubungi ketika mengalami krisis. Dengan persetujuan pasien, safety plan juga perlu dibagikan kepada keluarga atau caregiver agar mereka dapat memberikan dukungan sesuai kebutuhan pasien.[4,12]
Pilihan Terapi
Pendekatan nonfarmakologis yang dianjurkan adalah cognitive behavioural therapy (CBT). CBT membantu pasien mengenali serta mengubah pola pikir dan perilaku maladaptif yang berhubungan dengan ide bunuh diri. Selain itu, studi menunjukkan bahwa pasien yang menerima komunikasi kasih sayang berkala, seperti kartu pos atau surat, setelah pengalaman ideasi atau perilaku bunuh diri memiliki tingkat kematian dan rekurensi bunuh diri yang lebih rendah.
Peran terapi farmakologis masih bergantung pada diagnosis yang mendasari. Terdapat studi yang mengindikasikan bahwa penggunaan ketamine infus pada pasien depresi mayor dapat membantu memperbaiki gejala ideasi bunuh diri. Lithium diduga bermanfaat mengurangi risiko bunuh diri pada depresi unipolar atau gangguan bipolar. Sementara itu, clozapine diduga bermanfaat mengurangi perilaku bunuh diri pada schizophrenia atau gangguan skizoafektif.[3,5,6,10]
Penanganan Pasien Risiko Bunuh Diri di Layanan Kesehatan Primer
Di layanan primer, penilaian risiko bunuh diri sebaiknya menjadi bagian dari evaluasi pasien dengan gangguan mental, penyalahgunaan zat, atau pasien yang sedang maupun pernah mendapatkan obat psikotropika.
Bila ditemukan peningkatan risiko, lakukan safety planning pada kunjungan tersebut, libatkan keluarga, kurangi akses terhadap sarana bunuh diri, dan rujuk pasien sesegera mungkin ke profesional kesehatan jiwa. Setelah pasien pulang, lakukan tindak lanjut melalui media komunikasi yang paling nyaman bagi pasien.[3,10-12]
Penanganan Pasien Risiko Bunuh Diri di Unit Gawat Darurat (UGD)
Pada setting UGD, rekomendasi tata laksana yang dilakukan, antara lain:
- Mengidentifikasi dan menilai risiko bunuh diri pada pasien dengan kasus keracunan (termasuk overdosis), perlukaan yang dapat disebabkan oleh diri sendiri, dan individu dengan diagnosis gangguan perilaku atau faktor risiko terjadinya bunuh diri
- Pada pasien dengan peningkatan risiko bunuh diri, maka nilai besaran risiko dan kebutuhan untuk dirawat inap atau dapat dipulangkan dengan pengawasan pelaku rawat
- Tempat pemeriksaan harus menunjang unsur: aman, dapat diawasi dengan ketat, dan jauh dari benda-benda yang dapat pasien gunakan untuk melukai diri ataupun orang lain
- Mendiskusikan dan menerapkan rencana keamanan yang disetujui bersama pasien pada kunjungan tersebut. Menjadwalkan atau merujuk segera mungkin pasien ke terapis perilaku atau profesional
- Melakukan kontak tindak lanjut terhadap pasien. Kontak pertama dilakukan 24 jam dan kontak kedua dilakukan 7 hari setelah pulang.[3,11,12]
Penanganan Pasien yang Melakukan Percobaan Bunuh Diri
Pada pasien yang datang setelah percobaan bunuh diri, prioritas utama adalah stabilisasi kondisi medis. Penilaian risiko bunuh diri baru dilakukan setelah pasien stabil. Pasien dengan penurunan kesadaran, intoksikasi, atau gangguan kognitif bermakna tidak dapat menjalani anamnesis maupun skrining risiko bunuh diri secara adekuat.
Selama proses stabilisasi, pastikan lingkungan tetap aman dengan menyingkirkan benda-benda yang berpotensi digunakan untuk melukai diri. Bila pasien mengalami gaduh gelisah, lakukan deeskalasi verbal terlebih dahulu. Pengekangan fisik atau farmakologis hanya dilakukan bila pendekatan verbal gagal dan terdapat risiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Setelah kondisi pasien stabil, lakukan pemeriksaan fisik menyeluruh, nilai status hemodinamik dan neurologis, serta lakukan pemeriksaan penunjang sesuai indikasi klinis, seperti pemeriksaan toksikologi, darah lengkap, tes kehamilan, atau pemeriksaan lain yang relevan.[3,5,10-12]
Kesimpulan
Penilaian risiko bunuh diri merupakan bagian penting dalam praktik klinis karena berperan dalam mencegah percobaan maupun kematian akibat bunuh diri, yang masih menjadi salah satu penyebab kematian utama di dunia.
Skrining risiko bunuh diri diperlukan, terutama pada pasien dengan gangguan mental, riwayat percobaan bunuh diri, stresor kehidupan berat, atau penyakit kronis. Skrining bisa dilakukan melalui pertanyaan langsung maupun instrumen seperti PHQ-9, namun hasil skrining harus selalu dipadukan dengan penilaian klinis menyeluruh dan identifikasi faktor risiko.
Pasien yang teridentifikasi berisiko bunuh diri memerlukan penanganan segera berupa pengamanan lingkungan, penyusunan safety plan, pelibatan keluarga atau caregiver, dan pembatasan akses terhadap alat berbahaya yang meningkatkan risiko bunuh diri. Pasien juga perlu dirujuk ke spesialis kesehatan jiwa atau psikolog, dengan tetap mendapatkan tindak lanjut aktif berkala.
Terapi selanjutnya disesuaikan dengan kondisi yang mendasari, meliputi pendekatan psikoterapi seperti cognitive behavioural therapy (CBT) dan, pada indikasi tertentu, terapi farmakologis. Pada pasien yang datang setelah melakukan percobaan bunuh diri, stabilisasi medis menjadi prioritas, yang dilanjutkan dengan evaluasi dan penanganan lanjutan setelah pasien stabil.
Penulisan pertama oleh: dr. Immanuel Natanael Tarigan
Direvisi oleh: dr. Bedry Qintha
