Pendahuluan Bayi Prematur
Bayi prematur atau prematuritas didefinisikan sebagai neonatus yang lahir pada usia gestasi kurang dari 37 minggu atau disebut neonatus kurang bulan (NKB). Prematuritas merupakan salah satu masalah global yang masih perlu diperhatikan karena masih tingginya angka mortalitas dan morbiditas yang disebabkan oleh kelahiran prematur.
Bayi prematur juga umumnya dapat mengalami gangguan pernapasan yang memerlukan perawatan di neonatal intensive care unit (NICU) serta perawatan yang berkepanjangan yang akan berdampak pada masalah keuangan keluarga maupun negara. Selain itu, bayi yang prematur memiliki kemungkinan untuk mengalami gangguan pertumbuhan perkembangan neurologi di hari mendatang.
Prematuritas dan komplikasinya merupakan salah satu penyebab utama tingginya angka kematian bayi, termasuk di Indonesia. Indonesia merupakan negara dengan laju kelahiran prematur peringkat ke-9 di dunia pada tahun 2010. Sekitar 15 juta bayi lahir prematur setiap tahun. Angka ini menunjukkan bahwa ada 1 dari 10 bayi yang lahir prematur setiap tahun. [1,2]
Kelahiran prematur paling sering disebabkan oleh ketuban pecah dini dan korioamnionitis, serta adanya indikasi maternal lain, seperti eklamsia/preeklamsia.[1-3]
Diagnosis prematuritas dapat dilakukan dengan pemeriksaan fisik pada bayi setelah lahir, yaitu dengan penghitungan skor Ballard. Ada dua hal yang dinilai pada skor Ballard adalah maturitas fisik dan neuromuskularitas. Pada pemeriksaan maturitas fisik, komponen yang dinilai adalah karakteristik kulit, lanugo, garis plantar, payudara, mata/telinga, dan genitalia. Sedangkan pada neuromuskularitas, komponen yang dinilai meliputi postur bayi, sudut pergelangan tangan, arm recoil, sudut popliteal, scarf sign, dan gerakan heel-to-ear. Masing-masing komponen akan menunjukkan skor tertentu dan setelah itu skor dijumlahkan dan dicocokkan dengan usia bayi.
Hasil skor Ballard kemudian dapat dicocokkan kembali dengan usia berdasarkan hari pertama haid terakhir ibu (HPHT) atau metode penilaian usia gestasi prenatal lain. Diagnosis prematuritas dan penilaian usia gestasi semakin akurat jika dilakukan dengan kombinasi beberapa metode penilaian.[4-6]
Bayi prematur kemudian dapat diklasifikasikan berdasarkan usia gestasi menjadi:
- Bayi prematur moderat atau moderate to late preterm: usia gestasi 32-37 minggu
- Bayi sangat prematur atau very preterm: usia gestasi 28-32 minggu
- Bayi prematur ekstrem atau extremely preterm: usia gestasi <28 minggu
Berat badan bayi prematur perlu diperhatikan dan disesuaikan dengan usia gestasi. Bayi prematur biasanya memiliki berat badan lahir yang rendah (BBLR).[1,6]
Tata laksana pada bayi prematur bergantung pada kondisi bayi saat lahir. Tidak semua bayi yang lahir prematur merupakan bayi sakit. Beberapa tata laksana awal yang dapat dilakukan adalah stabilisasi dan resusitasi, tata laksana hipotermia, pertimbangan rujukan, dan terapi nutrisi, cairan, serta elektrolit.[2,7-11]
Direvisi oleh: dr. Dizi Bellari Putri