Diagnosis Partus Lama
Diagnosis partus lama dapat ditegakkan bila memenuhi kriteria definisinya. Sampai saat ini, belum ada konsensus mengenai definisi diagnosis partus lama. Menurut WHO, partus lama adalah adanya kontraksi uterus ritmik dan reguler yang disertai pembukaan serviks, berlangsung > 24 jam.
American College of Obstetricians and Gynecologist (ACOG) mendefinisikan sebagai kala 1 fase laten > 20 jam pada nulipara dan > 14 jam pada multipara, dengan batasan pembukaan serviks < 6 cm sebagai acuan fase laten.[1,2]
Anamnesis
Pada anamnesis, keluhan utama yang didapatkan biasanya adalah tidak adanya kemajuan persalinan. Adanya tanda-tanda bahaya lain juga perlu ditanyakan, seperti ada-tidaknya pergerakan janin, adanya perdarahan, atau ketuban pecah.
Selain menanyakan keluhan utama, data lain terkait persiapan persalinan juga perlu ditanyakan, seperti :
- Jumlah kehamilan dan persalinan sebelumnya
- Adanya riwayat abortus
- Adanya komorbiditas yang berpotensi membahayakan kehamilan seperti hipertensi, diabetes, asthma
- Adanya riwayat sectio caesarea sebelumnya[12]
Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan fisik memegang peranan penting dalam menilai kemajuan persalinan. Hal-hal yang perlu dinilai adalah:
- Pemantauan perkembangan dilatasi serviks, serta kondisi portio apakah masih tebal atau sudah menipis
- Turunnya kepala janin (Hodge 1-4)
- Keadaan ketuban, apakah sudah pecah atau belum. Jika sudah pecah, amati warna ketuban tersebut
- Denyut jantung janin
- Frekuensi kontraksi dalam 10 menit dan durasi per kontraksi, serta ada-tidaknya penambahan seiring waktu[13]
Selain menilai kemajuan persalinan, tanda vital ibu, adanya malposisi atau malpresentasi, serta massa pelvis yang dapat menutupi jalan lahir juga perlu diperiksa.[12]
Diagnosis Banding
Diagnosis banding partus lama adalah false labour dan obstructed labour.
False Labour
Pada masa kehamilan lanjut dan persalinan semakin dekat, ibu hamil dapat merasakan kontraksi uterus irregular yang tidak bertambah intensitasnya, hal ini disebut juga kontraksi Braxton-Hicks.[12]
Obstructed Labour
Obstructed labour didefinisikan sebagai kondisi persalinan dimana kontraksi uterus adekuat, tetapi janin tidak bisa turun ke jalan lahir karena adanya hambatan yang mencegah penurunan kepala janin. Hambatan umumnya terjadi karena malposisi janin, dan bisa juga karena adanya tumor pelvis.[1]
Pemeriksaan Penunjang
Secara umum, pemeriksaan penunjang pada proses persalinan tidak dibutuhkan. Penunjang yang paling sering digunakan adalah partograf, yaitu diagram yang berisi kondisi ibu dan janin yang dapat digunakan untuk memonitor kemajuan persalinan. Penunjang lain yang dapat dilakukan adalah cardiotocography.
Partograf
Partograf merupakan alat diagnostik yang dikeluarkan oleh WHO untuk membantu memantau kemajuan persalinan, terutama pada fasilitas kesehatan yang terbatas. Pada partograf, terdapat beberapa bagian yang perlu diisi terkait kondisi ibu dan janin, seperti :
- Identitas ibu
- Jumlah kehamilan, persalinan, dan aborsi
- Dilatasi serviks
- Penurunan kepala
- Kondisi ketuban
- Tanda vital ibu
- Penggunaan obat-obatan
- Kondisi urin ibu
Partograf mulai digunakan saat ibu memasuki fase aktif sehingga tidak dapat digunakan untuk menilai partus lama pada fase laten. Jika kondisi persalinan tidak mengalami kemajuan dan memotong garis “bertindak”, maka intervensi harus segera dilakukan bergantung dari penyebab yang ditemukan.[13]
Pemeriksaan Cardiotocography (CTG)
Pemeriksaan CTG dapat digunakan untuk menilai kondisi denyut jantung janin secara kontinyu dalam periode waktu tertentu serta menilai kekuatan kontraksi secara eksternal. Pemeriksaan ini dapat dilakukan setiap jam saat intrapartum. Hasil CTG yang abnormal seperti adanya akselerasi atau deselerasi dapat membantu dokter mengambil keputusan tindakan apa yang terbaik dilakukan.[15]
Pengukuran Tekanan Intrauterin dengan Kateter
Penggunaan kateter intrauterin untuk diagnosis maupun tatalaksana tidak rutin dilakukan. Kondisi ini dapat dilakukan jika terdapat faktor yang menyulitkan untuk mengevaluasi kontraksi, seperti obesitas. Selain itu, penunjang ini dapat dilakukan jika respon terhadap oxytocin minimal. Akan tetapi, jika terdapat perdarahan uterus, infeksi, dan plasenta letak rendah, prosedur ini tidak dapat dilakukan.[14]
Kriteria Diagnosis
Diagnosis partus lama dapat ditegakkan dengan menggunakan berbagai kriteria, baik dari WHO, ACOG, maupun National Institute for Health and Clinical Excellence (NICE). Berikut adalah penegakkan diagnosis partus lama:
Tabel 2. Kriteria Diagnosis Partus Lama
Kriteria | Diagnosis Partus Lama |
WHO | Kontraksi ritmik dan reguler yang disertai dengan pembukaan serviks, berlangsung lebih dari 24 jam. - Fase laten: kontraksi reguler dan pembukaan serviks sampai 4 cm lebih dari 8 jam - Fase aktif: kontraksi reguler dan pembukaan serviks si atas 4 cm lebih dari 12 jam |
ACOG | Fase laten > 20 jam pada wanita nulipara dan > 14 jam pada wanita multipara. (Fase laten pada ACOG mengacu sampai pembukaan serviks 6 cm). |
NICE | Partus lama pada fase aktif : - Penambahan bukaan serviks < 2 cm dalam 4 jam pada wanita multipara - Penambahan bukaan serviks < 2 cm dalam 4 jam atau perlambatan kemajuan persalinan pada wanita multipara - Perlambatan penurunan dan rotasi kepala janin - Penurunan kekuatan, durasi, dan frekuensi kontraksi |
Direvisi oleh: dr. Gabriela Widjaja