Pendahuluan Tobacco Use Disorder
Tobacco use disorder sering disebut juga sebagai adiksi nikotin karena umumnya nikotin dikonsumsi melalui tembakau dalam rokok. Tobacco use disorder dinyatakan sebagai masalah kronik dan sering kali mengalami relaps. Tobacco use disorder melalui perilaku merokok merupakan faktor risiko berbagai gangguan kardiovaskular, serebrovaskular, dan kanker, terutama kanker paru. Tobacco use disorder merupakan salah satu penyebab kematian terbesar yang sebenarnya bisa dicegah.[1,2]
Onset perilaku merokok biasanya dimulai pada usia yang relatif muda. Merokok merupakan faktor risiko morbiditas dan mortalitas akibat gangguan kardiovaskular, serebrovaskular, kanker, berbagai disabilitas, dan risiko kematian lebih awal. Gangguan ini ditandai oleh adanya pola penggunaan dan konsekuensi penggunaan nikotin yang bermasalah. Nikotin adalah zat psikoaktif yang terdapat dalam tembakau dan yang bertanggung jawab terhadap terjadinya tobacco use disorder.[1-4]
Patofisiologi gangguan ini adalah akibat disrupsi pada reseptor nikotinik kolinergik di korteks prefrontal dan thalamus. Faktor risiko terbesar gangguan ini adalah faktor sosioekonomi dan riwayat mengalami gangguan mental.[1,5]
Diagnosis tobacco use disorder ditegakkan berdasarkan kriteria dalam DSM 5 atau ICD 11. Diagnosis baru bisa ditegakkan bila kebiasaan merokok telah berlangsung selama minimal 1 tahun bila episodik atau 3 bulan bila kontinu. Diagnosis tobacco use disorder juga mencakup penggunaan produk-produk nikotin lain, termasuk secara elektrik atau vape.[1-3,5]
Terapi tobacco use disorder menggunakan kombinasi terapi perilaku, nicotine replacement therapy, dan obat-obatan. Prognosis gangguan ini relatif baik bila pasien berhasil berhenti merokok sehingga tidak timbul komplikasi. Terapi maupun edukasi pada tobacco use disorder bertujuan untuk membuat penderitanya menghentikan perilaku merokok.[1,6]