Penatalaksanaan Emfisema
Penatalaksanaan emfisema dilakukan dengan pemberian bronkodilator, serta kortikosteroid, antibiotik, ataupun oksigen sesuai indikasi. Penatalaksanaan bertujuan untuk mencegah progresivitas penyakit dan memperbaiki kualitas hidup. Belum ada penatalaksanaan definitif yang dapat menghilangkan penyakit emfisema.[1,2]
Indikasi Rawat Jalan dan Indikasi Rujukan
Panduan penatalaksanaan emfisema oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyebutkan bahwa emfisema merupakan diagnosis patologi dan bronkitis kronik merupakan diagnosis klinis, sehingga dalam penatalaksanaan tidak terlalu dibedakan. Menurut pedoman ini, baik bronkitis kronik maupun emfisema dianggap sebagai suatu kesatuan dari penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).[25]
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)