Penatalaksanaan Fibrosis Paru Non-Idiopatik
Penatalaksanaan fibrosis paru non-idiopatik yang definitif hanya dapat dilakukan dengan transplantasi paru. Selain itu, penatalaksanaan bersifat suportif, bertujuan mencegah perburukan dan eksaserbasi akut, serta menangani etiologi yang mendasari timbulnya fibrosis.[1]
Berobat Jalan
Pasien fibrosis paru non-idiopatik tanpa komplikasi atau penyulit dapat berobat jalan. Evaluasi fungsi paru dapat dilakukan setiap 3-6 bulan untuk memantau progresivitas penyakit. Eksaserbasi akut karena pneumonia, gagal napas, emboli paru, atau cor pulmonale memerlukan rujukan dan rawat inap.[2]
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)