Perawatan Gigi dan Mulut pada Ibu Hamil

Oleh :
drg.Rosalina Intan Saputri, MSc

Tindakan perawatan gigi pada ibu hamil masih sering dianggap dapat membahayakan janin, sehingga seringkali ditunda hingga setelah persalinan. Ternyata sebaliknya, kesehatan Ibu hamil secara keseluruhan, termasuk kesehatan gigi akan menciptakan kondisi yang baik untuk tumbuh kembang janin. Karena itu, perawatan gigi dengan cara yang tepat selama ibu hamil boleh dilakukan, untuk mengoptimalkan kesehatan rongga mulut.[1,2]

Perawatan gigi dan mulut ibu pada masa kehamilan bukan hanya ditujukan untuk kesehatan Ibu, melainkan juga untuk kesehatan janin. Masalah gigi dan mulut selama kehamilan dapat berdampak kelainan pertumbuhan janin hingga dapat menyebabkan kelainan kongenital, dan mempengaruhi proses persalinan.[1,2]

Dentist,And,Paramedic,Treating,Pregnant,Woman,Patient,In,Their,Surgery

Masalah Kesehatan Gigi dan Mulut pada Ibu Hamil

Masalah kesehatan gigi yang sering dijumpai pada ibu hamil, dan harus segera mendapat penanganan di antaranya adalah karies dentis, pregnancy gingivitis, periodontitis, kegoyahan gigi, dan oral pregnancy tumor.

Karies Dentis

Peningkatan hormon progesterone sepanjang masa kehamilan menyebabkan penurunan level plasma bikarbonat dan menyebabkan penurunan pH saliva, sehingga kondisi rongga mulut menjadi lebih asam. pH saliva adalah salah satu faktor utama untuk menjaga stabilitas enamel. Penurunan pH saliva juga meningkatkan pertumbuhan bakteri kariogenik sehingga menyebabkan ibu hamil lebih mudah mengalami karies dentis karena demineralisasi enamel gigi.

Selain itu, ibu hamil yang banyak mengonsumsi gula atau mengalami mual muntah yang berlebihan, akan mudah mengalami pertumbuhan bakteri kariogenik di dalam rongga mulut. Untuk mengkompensasi penurunan pH yang terjadi karena peningkatan hormon ini, ibu hamil disarankan membatasi asupan makanan yang manis dan menyikat gigi secara rutin menggunakan pasta gigi mengandung fluoride, untuk menjaga kebersihan rongga mulut dan memperkuat enamel gigi. [3-6]

Gingivitis, Periodontitis, dan Kegoyahan Gigi

Pregnancy gingivitis-periodontitis adalah penyakit periodontal yang dapat terjadi  pada sekitar 30% ibu hamil, yang mengalami inflamasi jaringan periodontal dan hiperplasia gingiva. Kondisi ini terutama disebabkan oleh peningkatan hormon estrogen. Peningkatan sirkulasi estrogen menyebabkan peningkatan permeabilitas kapiler yang meningkatkan kecenderungan paparan Ibu hamil pada gingivitis. Gingivitis yang tidak terawat dapat berkembang menjadi periodontitis dan dapat menyebabkan kegoyahan gigi.[7-10]

Berbagai laporan kasus dan penelitian kohort menunjukan hubungan antara penyakit periodontal dan kelahiran prematur, hambatan pertumbuhan fetus, dan preeklamsia.

Mekanisme bagaimana inflamasi dan infeksi dari periodonsium dapat mempengaruhi uterus saat kehamilan masih belum diketahui secara pasti, tetapi penelitian menunjukan kemungkinan adalah stimulasi dari mediator inflamasi dan prostaglandin pada sirkulasi maternal akibat translokasi dari periodontal patogen. Oleh karena itu, pemeriksaan level estrogen pada saliva dapat digunakan untuk skrining potensi risiko dari kelahiran prematur. Estrogen level pada Ibu dengan kelahiran prematur lebih tinggi dari pada Ibu dengan kelahiran normal.[7-10]

Penanganan yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan kontrol plak dan karang gigi. Jika diperlukan dapat diberikan perawatan scaling, polishing, dan root planning. Penggunaan obat kumur, seperti chlorhexidine 0,12%, untuk mencegah gingivitis dan periodontitis dimasukan ke dalam kategori B menurut Food and Drug Administration (FDA), dan dianggap aman digunakan oleh Ibu hamil. [7-10]

Oral Pregnancy Tumor

Oral pregnancy tumor disebut juga granuloma kehamilan atau epulis gravidarum, merupakan benjolan pada gingiva yang jinak. Terutama disebabkan karena kebersihan mulut yang buruk. Faktor penyebab lainnya adalah trauma yang menyebabkan pecahnya pembuluh darah, peningkatan hormon estrogen dan progesterone, dan infeksi virus. Kelainan ini dapat dicegah dengan pemeliharaan kesehatan gingiva yang baik.[3,11]

Perawatan Gigi dan Mulut pada Ibu Hamil

Kementerian Kesehatan Indonesia memberikan pedoman pelayanan kesehatan gigi dan mulut ibu hamil yang terintegrasi sebagai kunjungan antenatal, yang meliputi:

  • Konseling kesehatan berupa pemberian Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kesehatan gigi dan mulut
  • Pemeriksaan deteksi dini kelainan penyakit gigi dan mulut
  • Merujuk ibu hamil jika memerlukan perawatan kuratif[11]

Berdasarkan hal tersebut, beberapa perawatan gigi dan mulut yang dapat dilakukan pada ibu hamil adalah skrining dan tindakan preventif, proses diagnosis, dan perawatan gigi.

Skrining dan Tindakan Preventif

Ibu hamil harus mendapatkan pengetahuan terkait cara menjaga kesehatan gigi dan mulut, pemeriksaan, dan pengobatan terkait masalah gigi dan mulut. Ibu hamil juga harus mendapatkan akses pada perawatan dental, serta air minum berfluoride. Selain itu, edukasi yang dapat diberikan oleh tenaga kesehatan kepada Ibu hamil meliputi:

  • Menyikat gigi dengan benar dan teratur, tanpa mencederai jaringan lunak. Frekuensi menyikat gigi sebaiknya dua kali sehari, pagi setelah sarapan dan malam sebelum tidur
  • Mengonsumsi makanan yang bergizi seimbang, serta menghindari makanan yang manis dan lengket karena peningkatan risiko karies. Pada ibu hamil trimester ketiga, atau pasca persalinan, boleh menggunakan obat kumur dengan bahan xylitol dan chlorhexidine. Keduanya dinilai mampu menurunkan jumlah bakteri dalam mulut dan bahan-bahan tersebut juga aman digunakan selama menyusui
  • Jika Ibu hamil mengalami muntah, segera bersihkan mulut dengan berkumur-kumur
  • Memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan gigi secara rutin untuk memantau ada tidaknya karies, gingivitis, atau permasalahan gigi lainnya untuk saran personal tentang jenis sikat gigi, pasta gigi berfluoride, dan dental floss yang perlu digunakan[11,12]

Proses Diagnosis

Proses diagnosis perawatan gigi dan mulut dapat melibatkan pemeriksaan radiologi atau x-ray. Sebaiknya, prosedur dental x-ray hanya dilakukan pada keadaan darurat, dan jika memungkinkan ditunda hingga setelah persalinan.  Walaupun penelitian menunjukan dosis radiasi kurang dari 5 rad tidak menyebabkan risiko malformasi, kelainan pertumbuhan, atau keguguran pada janin. Oleh karena itu, jika diperlukan dental x-ray dapat dilakukan kapanpun, asalkan dengan prosedur yang tepat dan menggunakan proteksi pelindung timbal pada area tiroid dengan collar dan abdomen dengan apron, collimated beam yang tepat, dan high-speed film dengan prinsip As Low As Reasonably Achievable (ALARA). Pemeriksaan CT scan memberikan dosis radiasi yang lebih tinggi dibandingkan x-ray konvensional, tetapi jika sangat diperlukan maka dosis paparan pada janin dapat dikurangi dengan pemakaian alat pelindung.[8,13]

Perawatan Gigi

Perawatan gigi idealnya dilakukan pada trimester kedua ketika organogenesis janin sudah selesai.  Namun, jika kebutuhan perawatan gigi sangat mendesak maka dapat dilakukan pada trimester kapan pun dengan mempertimbangkan manfaat serta kemungkinan risiko.[8,13]

Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh dokter gigi saat melakukan perawatan gigi pasien sedang hamil trimester ketiga adalah menjaga sirkulasi darah dan atur posisi yang nyaman selama duduk di kursi gigi atau dental unit. Pada trimester ketiga, dalam posisi supine, uterus dapat menekan vena cava inferior dan menghambat aliran ke jantung hanya menyebabkan sindrom hipotensif dan kehilangan kesadaran. Untuk menghindari hal ini, pada Ibu hamil, posisi kepala harus lebih tinggi dari kaki dan jika diperlukan gunakan bantal untuk menyangga pinggang sehingga uterus tidak menekan vena cava inferior.[13]

Perawatan rutin yang harus dilakukan oleh Ibu hamil adalah pembersihan plak dan karang gigi dengan scaling, polishing, dan root planning, serta penambalan atau tindakan restorasi untuk gigi berlubang jika diperlukan. Penggunaan amalgam sebagai salah satu bahan tambal gigi sebaiknya dihindari selama kehamilan, karena mengandung merkuri yang dapat tertelan dan melalui sirkulasi darah dapat masuk ke dalam plasenta. Walaupun dosis merkuri yang dapat dilepaskan oleh amalgam di dalam rongga mulut masih dapat ditoleransi. Sebagai alternatif dari amalgam, dokter gigi dapat menggunakan glass-ionomer cement, resin komposit, inlay/onlay, atau mahkota porcelain. Sedangkan pencabutan gigi pada ibu hamil hanya dilakukan apabila sangat diperlukan dan disarankan untuk dilakukan pada trimester II, yaitu usia kehamilan 4-6 bulan.[11,13]

Obat-obatan yang Aman dalam Prosedur Perawatan Gigi dan Mulut

Ibu hamil tidak boleh mengonsumsi obat-obatan tanpa resep dan pengawasan dari dokter dan dokter gigi, karena beberapa obat dapat mengakibatkan gangguan pada pertumbuhan janin. FDA (Food and Drug Administration) menentukan kategori obat-obatan yang aman digunakan berdasarkan risiko pada kehamilan menjadi kategori A, B, C, D, dan X.

Obat Anestesi Lokal

Beberapa ketentuan pada penggunaan obat anestesi lokal adalah:

  • kategori B (dalam penelitian pada hewan menunjukan risiko tetapi belum ada penelitian adekuat pada manusia): lidokain, prilokain, dan etidokain selama dosisnya disesuaikan dengan tepat
  • kategori C (dalam penelitian pada manusia maupun hewan memberikan hasil positif untuk risiko pada janin, tapi belum ada uji klinik terkontrol dengan baik pada manusia): epinefrin

  • kategori D (terdapat bukti positif memiliki risiko pada janin, tetapi dapat digunakan bila jauh lebih bermanfaat daripada risikonya): benzodiazepines, barbiturate, dan nitrous oxide sebaiknya tidak digunakan selama masa kehamilan[8,13-15]

Obat Antibiotik

Pada Ibu hamil, penggunaan antibiotik kategori B boleh digunakan.  Sebagai terapi pertama dapat dipilih penicillin, amoxicillin, atau cephalexin. Jika terdapat alergi pada penicillin, maka dapat diberikan erythromycin atau clindamycin. Jika Ibu hamil memerlukan antibiotik secara intravena, golongan cephalosporin atau clindamycin juga dapat menjadi pilihan. Sedangkan antibiotik tetracyclin masuk dalam kategori D sehingga sebaiknya tidak dikonsumsi oleh ibu hamil.[13,14]

Obat Analgesik

Pilihan utama obat analgesik untuk mengatasi nyeri gigi pada ibu hamil adalah paracetamol dan ibuprofen. Paracetamol sediaan oral masuk dalam kategori B dan sediaan intravena masuk kategori C. Sedangkan ibuprofen masuk ke dalam kategori C. Namun, suatu studi mengungkapkan bahwa ibuprofen tidak baik untuk diberikan pada kehamilan trimester ke-2 maupun ke-3, karena ditemukan asosiasi antara penggunaan ibuprofen dengan berat badan lahir rendah dan risiko asthma pada anak.[13,14,17]

Rangkuman Anjuran Perawatan Gigi dan Mulut pada Ibu Hamil

Rangkuman anjuran perawatan gigi dan mulut pada ibu hamil berdasarkan trimester kehamilan adalah sebagai berikut:

Trimester Pertama

  • Pembatasan prosedur perawatan gigi hanya untuk perawatan yang mendesak
  • Pemberian edukasi pada ibu hamil terkait perubahan gigi dan mulut selama kehamilan
  • Anjuran untuk menjaga kebersihan gigi dan mulut, dan kontrol plak secara rutin di rumah dengan pasta berflourida
  • Perawatan gigi dan mulut diutamakan pada profilaksis penyakit periodontal dan penanganan kegawatdaruratan
  • Hindari penggunaan x-ray untuk pemeriksaan rutin dan hanya dilakukan secara selektif dan ketika dibutuhkan[8,16]

Trimester Kedua

  • Tetap melakukan pemantauan kebiasaan rutin dalam menjaga kebersihan gigi dan mulut dan kontrol plak gigi

  • Berbagai prosedur perawatan gigi aman untuk dilakukan pada trimester ini, jika diperlukan dapat dilakukan perawatan scaling, polishing, root planning, kuretase, perawatan restoratif, perawatan saluran akar, dan pencabutan gigi
  • Penggunaan x-ray tetap dihindari dan hanya dilakukan jika dibutuhkan dengan prosedur dan proteksi yang baik[8,16]

Trimester Ketiga

  • Tetap melakukan pemantauan kebiasaan rutin dalam menjaga kebersihan gigi dan mulut dan kontrol plak gigi
  • Perawatan gigi boleh dilakukan karena tidak terlalu berbahaya bagi janin
  • Prosedur perawatan sering kali menimbulkan masalah kenyamanan pada ibu, yang dapat diatasi dengan pengaturan posisi selama perawatan
  • Scaling, polishing, kuretase, dan penanganan penyakit gigi dan mulut lain yang mendesak boleh dilakukan jika perlu

  • Penggunaan x-ray tetap dihindari dan hanya dilakukan jika dibutuhkan dengan prosedur dan proteksi yang baik
  • Pertimbangkan untuk menunda prosedur perawatan gigi dan mulut yang tidak mendesak hingga pasca persalinan, jika usia kehamilan sudah diatas 32 minggu[8,16]

Kesimpulan

Tindakan perawatan gigi pada ibu hamil tetap boleh dilakukan dengan memperhatikan jenis tindakan, keuntungan dan risiko, serta saran dari dokter gigi atau tenaga kesehatan lainnya. Selain itu, Ibu disarankan untuk tetap menjaga kesehatan gigi selama kehamilan secara pribadi maupun dengan melakukan kontrol rutin ke dokter gigi.

Referensi