Seberapa Sering Kontrol Kesehatan Gigi Diperlukan

Oleh :
drg.Rosalina Intan Saputri, MSc

Kontrol kesehatan gigi umumnya dianjurkan untuk dilakukan setiap 6 bulan sekali. Namun, rentang waktu kontrol gigi ini tidak diambil berdasarkan bukti ilmiah yang mumpuni. Tujuan utama kontrol kesehatan gigi adalah untuk melakukan evaluasi rutin regio oral.[1,2]

Dokter gigi seharusnya dapat menentukan kondisi di regio oral yang yang memerlukan perawatan, atau menentukan risiko perkembangan penyakit seperti karies dentis, penyakit periodontal, hingga keganasan. Oleh karena itu, kontrol kesehatan gigi berperan sebagai promotif, preventif, dan deteksi dini yang diharapkan mampu menurunkan insidensi penyakit gigi-mulut dan meningkatkan kualitas hidup pasien.[1,2]

Walaupun demikian, terdapat berbagai faktor yang menyebabkan kontrol kesehatan gigi rutin tidak memungkinkan, seperti terbatasnya fasilitas kesehatan dan faktor ekonomi.[1-3]

Referensi