Pendahuluan Pembidaian
Pembidaian (splinting) merupakan prosedur yang sering dilakukan pada berbagai cedera muskuloskeletal akut maupun kronis, seperti fraktur dan dislokasi, untuk membantu mengurangi nyeri serta membantu imobilisasi dan penyembuhan pascaoperasi. [1,2] Bidai (splint) dapat menjadi pertolongan pertama dalam kasus kegawatdaruratan fraktur ekstremitas. [3] Pembidaian yang sesuai akan mengurangi perdarahan akibat trauma dengan membantu imobilisasi dan memperkaya efek tamponade oleh otot. [4,5]
Pembidaian diindikasikan untuk berbagai cedera muskuloskeletal, seperti fraktur, dislokasi sendi, serta keadaan tertentu seperti Carpal Tunnel Syndrome (CTS) dengan tujuan untuk imobilisasi bagian yang cedera. [4,6] Tidak ada kontraindikasi khusus pada pembidaian, namun pada keadaan tertentu, seperti adanya tanda gangguan neurovaskular dan impending compartment syndrome, dimana bidai tidak dapat digunakan sebelum dilakukan stabilisasi. [7,8]
Berdasarkan bahan yang digunakan, terdapat rigid/hard splint, soft/flexible splint, traction splint, anatomic splint, dan bidai udara (vacuum/air splint). [9,10] Dari seluruh jenis bidai ini, yang paling sering digunakan di Indonesia adalah hard/rigid splint dengan bahan dasar kayu.