Kontraindikasi Pemeriksaan Selaput Dara
Kontraindikasi absolut pemeriksaan selaput dara atau himen adalah tidak ada persetujuan dari pasien. Selain kontraindikasi tersebut, tidak ada kontraindikasi spesifik lainnya.[8]
Perlu diketahui bahwa pemeriksaan selaput dara tidak disarankan lagi sebagai bagian dari pemeriksaan fisik genitalia wanita untuk pemeriksaan keperawanan. Hal ini karena bukti ilmiah yang ada tidak mendukung manfaat medis, reliabilitas, ataupun akurasinya. WHO, United Nations Human Rights, maupun UN Women juga sudah merekomendasikan untuk tidak melakukan tes keperawanan secara umum.[1,5,7]
Direvisi oleh: dr. Felicia Sutarli