Indikasi Pemeriksaan Psikiatri
Indikasi pemeriksaan psikiatri adalah untuk penegakan diagnosis pada pasien dengan keluhan dan kekhawatiran psikiatri atau pada pasien dengan gangguan perilaku. Pemeriksaan ini sangat bergantung pada seberapa baik aliansi terapeutik yang dimiliki dokter dan pasien agar hasil anamnesis menghasilkan data yang akurat untuk menentukan manajemen pasien.[1]
Secara umum terdapat dua indikasi pemeriksaan psikiatri, yakni:
- Penegakan diagnosis gangguan mental, pada kondisi rawat jalan maupun rawat inap, termasuk pemeriksaan pada kondisi gawat darurat pada populasi pasien dewasa dan anak
- Pemeriksaan psikiatri khusus, termasuk pemeriksaan visum et repertum psikiatrikum[4-7]
Contoh penyakit yang memerlukan pemeriksaan psikiatri untuk menegakkan diagnosisnya adalah depresi, gangguan cemas, gangguan makan, schizophrenia, dan gangguan tidur.
Direvisi oleh: dr. Gabriela Widjaja