Pendahuluan Auskultasi Paru
Auskultasi paru merupakan pemeriksaan untuk mendengar suara napas menggunakan stetoskop, seperti pada diagnosis asma dan pneumonia. Auskultasi paru menjadi bagian dari pemeriksaan fisik dada yang bersifat non-invasif dan mudah dilakukan. Sebelum melakukan auskultasi paru, klinisi hendaknya menggali riwayat kesehatan pasien dan melakukan pemeriksaan fisik lain, termasuk inspeksi, perkusi, dan palpasi.[1,2]
Tujuan dari auskultasi paru adalah menemukan kondisi patologis pada paru. Suara paru normal adalah vesikular pada hampir semua lapang paru, bronkial pada trakea, dan bronkovesikular pada bronkus utama. Perubahan suara napas atau suara napas tambahan mengindikasikan adanya kelainan pada paru.[2,3]
Hasil dari auskultasi paru akan membantu klinisi dalam menentukan tindakan selanjutnya, misalnya pemeriksaan laboratorium atau pencitraan dada untuk menegakkan diagnosis. Contoh suara napas yang abnormal adalah mengi atau wheezing pada asma, serta ronkhi pada tuberkulosis dan pneumonia.[1-4]
Untuk melakukan auskultasi paru, pertama-tama pasien harus ditempatkan dalam posisi duduk atau berbaring dengan dada terbuka. Bagian diafragma atau membran stetoskop, digunakan untuk mendengarkan suara-suara tinggi seperti wheezing atau rales. Sementara itu, bagian bel stetoskop, dapat digunakan untuk mendengarkan suara-suara rendah atau dasar seperti suara napas normal. Area auskultasi melibatkan berbagai lokasi di dada, termasuk seluruh lobus paru kiri dan kanan, serta area sekitar sternum dan tulang rusuk.[1-3]