Penggunaan Pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Lisinopril
Penggunaan lisinopril pada kehamilan masuk dalam kategori C oleh FDA. Belum diketahui apakah lisinopril diekskresikan pada ASI manusia.[1,10]
Penggunaan pada Kehamilan
Lisinopril hendaknya tidak dipakai selama kehamilan. Walaupun tidak ada studi mengenai lisinopril pada wanita hamil, hasil studi pada binatang menunjukkan adanya fetal toksisitas. Paparan pada kehamilan dapat mengakibatkan hipotensi dan penurunan perfusi renal pada fetus. Kemungkinan efek samping dapat meningkat pada trimester kedua dan ketiga.[7]
FDA memasukkan penggunaan lisinopril pada trimester pertama sebagai kategori C. Artinya, studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.
Pada trimester kedua dan ketiga, FDA memasukkan lisinopril dalam kategori D. Artinya, terdapat bukti positif mengenai risiko terhadap janin manusia, tetapi besarnya manfaat yang diperoleh mungkin lebih besar dari risikonya, misalnya untuk mengatasi situasi yang mengancam jiwa.[1,10]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Belum ada studi pada manusia yang menunjukkan bahwa lisinopril disekresikan dalam air susu manusia. Namun karena studi pada binatang menunjukan bahwa lisinopril dapat disekresikan, lisinopril hendaknya tidak diberikan pada ibu menyusui.[7]