Penggunaan Pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Streptokinase
Penggunaan streptokinase pada kehamilan dan menyusui belum didukung data yang cukup untuk keamanan dan efikasinya. Streptokinase merupakan kontraindikasi pada wanita hamil, terutama wanita hamil yang sedang mengalami persalinan.[10,12]
Penggunaan pada Kehamilan
Penggunaan streptokinase pada wanita hamil termasuk dalam kategori C oleh FDA dan TGA. Artinya, studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.
Trombolisis adalah pilihan terapi untuk wanita tidak hamil dengan trombosis. Namun, belum ada data efikasi dan keamanan yang tersedia dari uji klinis pada pasien hamil. Selama bertahun-tahun, kehamilan tetap menjadi kontraindikasi relatif pemberian agen trombolitik, seperti streptokinase. Agen trombolitik pada wanita hamil dapat dipertimbangkan jika terjadi peristiwa yang mengancam jiwa.[9,12,16]
Sebuah meta-analisis terhadap 56 laporan kasus menunjukkan bahwa streptokinase dan recombinant tissue plasminogen activator (rtPA) merupakan agen trombolitik yang paling sering digunakan. Dari 231 subjek hamil dengan tromboemboli, tercatat 2 kematian ibu dan 10 kematian janin.
Studi tersebut menyimpulkan bahwa rtPA lebih unggul dibandingkan trombolitik lain karena durasi pemberian yang lebih singkat, risiko perdarahan yang lebih rendah, serta afinitas tinggi terhadap plasminogen yang terikat fibrin. Selain itu, rtPA tidak memicu pembentukan antibodi, sehingga memungkinkan pemberian ulang dalam waktu dekat.
Perdarahan dan reaksi anafilaksis dapat menyebabkan abortus dan kematian janin, terutama bila streptokinase diberikan pada usia kehamilan 18 minggu atau kurang.[18]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Tidak terdapat data efek streptokinase pada ibu yang menyusui dan efek streptokinase pada bayi yang disusui ataupun efeknya pada produksi ASI. Penggunaan pada wanita menyusui harus hati-hati dan menimbang manfaat yang didapatkan lebih besar dibandingkan risiko ibu dan janin.[7,12]
Penulisan pertama oleh: dr. Paulina Livia Tandijono