Kontraindikasi dan Peringatan Metoclopramide
Kontraindikasi metoclopramide atau metoklopramid terutama pada pasien yang memiliki riwayat hipersensitivitas terhadap obat ini. Selain itu, tidak digunakan untuk pasien dengan riwayat gangguan saluran cerna, kejang, depresi, feokromositoma, dan gejala ekstrapiramidal. Peringatan penggunaan obat terutama pada pasien anak, lansia, serta penderita gangguan ginjal dan hati.
Kontraindikasi
Metoclopramide dikontraindikasikan pada pasien dengan riwayat hipersensitivitas. Metoclopramide juga tidak dianjurkan untuk penderita gangguan saluran cerna (perdarahan, ileus obstruksi, perforasi intestinal), feokromositoma, kejang, depresi, penyakit Parkinson, dan riwayat tardive dyskinesia.[2,16]
Peringatan
Beberapa kondisi yang harus diperhatikan dalam penggunaan metoclopramide adalah pada pasien anak, lansia, serta penderita gangguan ginjal dan hati.[2,4,6]
Penggunaan pada Anak
Pada anak di bawah 1 tahun, penggunaan metoclopramide tidak disarankan karena risiko distonia dan gejala ekstrapiramidal lainnya lebih tinggi daripada dewasa. Demikian juga pada bayi, di mana kadar enzim reduktase sitokrom NADH B5 masih rendah sehingga risiko methemoglobinemia meningkat.[4,17]
Penggunaan pada Lansia
Pada pasien usia di atas 65 tahun yang telah mengalami penurunan fungsi ginjal, sensitivitas terapi dan efek samping penggunaan metoclopramide akan lebih meningkat. Oleh karena itu, dosis metoklopramid dikurangi 50‒75%, disesuaikan dengan nilai creatinine clearance pasien.[4]
Penggunaan pada Penderita Penyakit Komorbid
Dosis metoclopramide pada beberapa penyakit komorbid harus dikurangi karena peningkatan risiko efek samping. Penyakit komorbid yang dimaksud adalah:
- Gangguan ginjal dengan nilai creatinine clearance ≤15‒60 mL/menit
- Gangguan hepar berat, seperti sirosis hepatis
- Defisiensi enzim reduktase sitokrom nicotinamide adenine dinucleotide hydrogen (NADH), karena meningkatkan risiko methemoglobinemia atau sulfhemoglobinemia
- CYP2D6 poor metabolizer yang menghambat ekskresi obat[4]
Penulisan pertama oleh: dr. Junita br. tarigan