Penatalaksanaan Ileus Paralitik
Penatalaksanaan ileus paralitik harus disesuaikan dengan penyebabnya. Pada penyebab terseringnya, yakni ileus pascaoperasi, ileus seringkali bersifat reversibel dan tidak memerlukan tata laksana tertentu.
Pada ileus paralisis yang disebabkan oleh konsumsi obat, obat dapat dihentikan dan diganti dengan obat lain, atau pasien dapat diberikan obat penghambat reseptor opioid periferal sebagai tambahan. Ileus paralitik jarang memerlukan tata laksana pembedahan.[1-3,7]
Tata laksana Awal
Tata laksana awal ileus adalah mengoreksi kondisi medis yang mendasari seperti hiperglikemia, hipoglikemia, konsumsi obat, gangguan keseimbangan elektrolit seperti hipokalemia, atau gangguan keseimbangan asam-basa. Pasien diminta puasa, diberikan terapi cairan intravena, Penggunaan nasogastric tube akan membantu mengurangi tekanan intra abdomen.
Obat-obatan yang menyebabkan ileus seperti opioid sebaiknya segera dihentikan. Pada pasien pascaoperasi, penggunaan nonsteroidal anti-inflammatory drugs (NSAIDs) dapat membantu memberikan efek analgesik dan mengurangi inflamasi lokal.[1,3,4,7]
Medikamentosa
Terdapat beberapa terapi farmakologi untuk penatalaksanaan ileus paralitik tetapi efikasinya masih belum didukung dengan bukti ilmiah yang cukup.
Ileus Pascaoperasi
Kombinasi prokinetik 5-HT3 reseptor antagonis dan dexamethasone dilaporkan efektif dalam mencegah ileus pascaoperasi. Namun, perannya sebagai modalitas terapeutik untuk ileus paralitik masih belum dapat dibuktikan. Penggunaan metoclopramide dan eritromisin juga tidak terbukti efektif dalam mencegah ataupun mengobati ileus paralitik.
Mosapride, sebuah obat prokinetik dari golongan 5-HT4 reseptor antagonis, dilaporkan cukup efektif dalam mencegah ileus paralitik. Namun, obat ini belum tersedia di Indonesia.[4]
Alvimopan:
Alvimopan merupakan antagonis reseptor opioid μ yang bekerja secara perifer dan digunakan untuk membantu mencegah ileus pascaoperasi, terutama setelah reseksi usus. Alvimopan menghambat efek opioid pada reseptor μ di saluran gastrointestinal sehingga dapat mengurangi gangguan motilitas usus akibat opioid, tetapi karena tidak menembus blood-brain barrier, efek analgesik opioid tetap dipertahankan.
Dosis yang direkomendasikan adalah 12 mg 30 menit hingga 5 jam sebelum operasi, kemudian 12 mg dua kali sehari hingga pasien pulang, dengan maksimum 15 dosis dalam ≤7 hari. Penggunaannya terutama didukung pada operasi reseksi usus terbuka, sedangkan manfaatnya pada operasi laparoskopi dalam protokol ERAS masih belum jelas.
Alvimopan memiliki peringatan penggunaan terkait potensi peningkatan risiko infark miokard pada penggunaan jangka panjang, sehingga penggunaannya dibatasi untuk jangka pendek di rumah sakit yang terdaftar dalam program REMS dan dikontraindikasikan pada pasien yang telah menerima opioid terapeutik selama lebih dari 7 hari berturut-turut sebelum operasi.[3]
Ileus Akibat Konsumsi Obat
Pada ileus paralitik akibat konsumsi obat, pasien dapat diberikan tambahan obat penghambat reseptor opioid di perifer seperti methylnaltrexone dan alvimopan. Naloxone banyak tersedia dan sering digunakan, tetapi penggunaannya terbatas karena mudah diserap, menyeberangi blood-brain barrier dan dapat mempengaruhi fungsi opioid di sistem saraf pusat, serta mencetuskan opioid withdrawal.[8]
Pseudo Obstruksi
Pada sindrom Ogilvie, pasien dapat diberikan acetylcholinesterase inhibitor seperti neostigmin dan piridostigmine yang dapat meningkatkan aktivitas parasimpatik. Pengobatan ini dapat diberikan setelah obstruksi mekanis di saluran cerna sudah disingkirkan.[24]
Pembedahan
Pembedahan bukan merupakan terapi utama pada ileus paralitik pascaoperasi karena sebagian besar kasus bersifat self-limiting dan dapat membaik dengan terapi konservatif, seperti koreksi defisit cairan dan elektrolit, pemberian nutrisi secara parenteral bila diperlukan, serta dekompresi nasogastrik pada pasien dengan distensi atau muntah yang signifikan.
Tindakan pembedahan dilakukan apabila ditemukan penyebab mekanis atau komplikasi yang mendasari, seperti peritonitis, sepsis intraabdomen, atau obstruksi usus strangulasi. Dalam kondisi tersebut, dekompresi dan resusitasi harus segera dilakukan sebelum intervensi operatif untuk mengatasi penyebab obstruksi.[3]
Pencegahan
Dalam konteks pencegahan ileus pascaoperasi, pendekatan pembedahan yang minimal invasif lebih diutamakan dibandingkan laparotomi terbuka apabila memungkinkan, karena teknik laparoskopi dan robotik dapat menurunkan risiko serta durasi ileus pascaoperasi. Selama operasi, manipulasi usus dan traksi mesenterium yang tidak diperlukan juga perlu diminimalkan.
Sebaliknya, penggunaan rutin selang nasogastrik maupun drain intraabdomen profilaksis tidak direkomendasikan, khususnya pada operasi kolorektal, karena tidak terbukti mempercepat pemulihan fungsi gastrointestinal dan dapat meningkatkan ketidaknyamanan pasien.[3]
Direvisi oleh: dr. Bedry Qintha