Pendahuluan Intra Uterine Fetal Death (IUFD)
Intrauterine fetal death (IUFD) atau kematian janin dalam kandungan adalah kondisi janin yang tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan, yakni tidak adanya detak jantung, denyut tali pusat, atau gerakan otot sadar. Berdasarkan WHO dan The American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) yang disebut dengan IUFD adalah kondisi janin mati dalam rahim pada kehamilan 20 minggu atau lebih atau berat badan 500 gram atau lebih.[1,2]
Kebanyakan kasus IUFD bersifat idiopatik (tidak diketahui penyebabnya). Meski begitu, beberapa hal yang telah dikaitkan dengan kejadian IUFD adalah penyulit kehamilan seperti hipertensi, plasenta previa, abrupsio plasenta, abnormalitas kromosom, serta sindrom antibodi antifosfolipid.[1]
Diagnosis IUFD dilakukan dengan menggunakan pemeriksaan ultrasonografi untuk menilai ada tidaknya denyut jantung janin. Anamnesis dan pemeriksaan fisik dapat dilakukan untuk mencari faktor risiko dan perkiraan penyebab kematian janin.
Persalinan spontan umumnya terjadi setelah IUFD dalam waktu 2 minggu. Namun, induksi persalinan dipilih pada banyak kasus karena tekanan psikologis dan sosial, serta sebagai metode untuk mengurangi durasi persalinan. Saat ini, belum ada protokol standar untuk induksi persalinan pada IUFD. Pemberian prostaglandin seperti misoprostol, ataupun oxytocin merupakan beberapa cara yang banyak disukai.[1-3]
Penulisan pertama oleh: dr. Yelvi Levani