Penatalaksanaan Narkolepsi
Tujuan penatalaksanaan narkolepsi adalah untuk mencapai kewaspadaan yang cukup selama jam bangun dan untuk memaksimalkan kewaspadaan selama tugas-tugas penting hari itu, seperti selama bekerja, sekolah atau saat mengemudi. Penatalaksanaan narkolepsi menggunakan kombinasi konseling, terapi psikososial, dan farmakoterapi.[1] Penatalaksanaan narkolepsi hanya bersifat simtomatik karena belum ada terapi kuratif untuk narkolepsi.[9,12]
Terapi Farmakologis
Obat-obat yang bisa digunakan sebagai antinarkolepsi lini pertama umunya belum tersedia di Indonesia. Obat lini pertama antara lain modafinil, armodafinil, pitolisant, natrium oksibat, dan solriamfetol. Sedangkan obat-obat yang bisa digunakan sebagai lini kedua adalah metilfenidat dan amfetamin.[1,4,13,14]
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)