Kontraindikasi Manajemen Luka Akut
Kontraindikasi manajemen luka akut adalah pasien tidak menyetujui dilakukan jahit kulit atau hecting. Akan tetapi, dalam melakukan penutupan luka dipertimbangkan lokasi dari luka, kedalaman luka, dan jenis luka.
Kontraindikasi Mutlak
Penutupan primer menggunakan jahitan pada luka akut traumatik tidak dapat dilakukan pada pasien yang menolak dilakukan tindakan tersebut. Akan tetapi, pasien sebaiknya dilakukan informed consent bahwa penolakan tindakan menyebabkan penyembuhan yang tidak optimal (hypertrophic scar, keloid).
Namun, beberapa modalitas dapat digunakan untuk menutup luka selain menggunakan benang (surgical sutures) misalnya staples, surgical adhesive, dan surgical tapes.[11,13]
Kontraindikasi Relatif
Setiap luka perlu dilakukan irigasi, drainasi, dan debridemen untuk mencegah terjadinya infeksi. Namun, untuk manajemen penutupan luka terbuka, pada permukaan yang bersifat konkaf khususnya pada daerah wajah, seperti pada bagian lekuk hidung, sulkus atau sulkus preaurikular biasanya paling baik dibiarkan sembuh dengan sendirinya (secondary intention).
Selain itu, apabila terdapat kehilangan jaringan pada daerah luka seperti pada luka avulsi, penutupan luka sebaiknya ditunda agar memastikan jaringan nekrotik, debris, ataupun benda asing sudah tidak lagi berada di dalam daerah luka. Hal ini bertujuan untuk mencegah infeksi di kemudian hari.[14,15]
Penulisan pertama oleh: dr. Khrisna Rangga Permana