Indikasi Manajemen Luka Kronik
Indikasi manajemen luka kronik adalah luka yang gagal mengalami penyembuhan setelah 4 minggu. Berbagai faktor lokal maupun sistemik harus diperhatikan untuk membantu penyembuhan yang optimal dalam penatalaksanaan luka kronik. Kegagalan penyembuhan luka, sehingga menjadi luka kronik, dapat terjadi akibat komorbiditas diabetes melitus, malnutrisi, rheumatoid arthritis, scleroderma, lupus eritematosus, atau polyangiitis.
Oleh karena itu, prinsip penatalaksanaan luka kronik di awali dengan evaluasi luka, yaitu mekanisme terjadinya luka, risiko kontaminasi, cedera struktur yang lebih dalam, defisit perfusi, status tetanus, gangguan fungsi, dan banyaknya jaringan yang hilang.[1–3,5]
Tindakan yang dilakukan dalam manajemen luka kronis di antaranya:
- Antibiotik: harus segera diberikan jika terkonfirmasi adanya infeksi, melalui pemeriksaan kultur atau secara klinis menunjukkan tanda-tanda infeksi. Antibiotik spektrum luas direkomendasikan untuk luka kronis, kecuali telah didapatkan hasil uji sensitivitas antibiotik maka diberikan antibiotik yang sesuai.[4]
Debridemen: diindikasikan pada luka kronik dengan infeksi, atau terdapat jaringan yang harus diangkat, seperti jaringan nekrosis dan sel apoptosis.[5]
- Terapi tekanan negatif: diperlukan untuk luka yang terkonfirmasi infeksi, produktif mengeluarkan pus, dan terdapat tanda abses.[7]
Terapi oksigen hiperbarik: dilakukan pada luka yang terkonfirmasi infeksi dan terdapat tanda nekrosis.[8]