Pengawasan Klinis Lithium
Pengawasan klinis penggunaan lithium perlu dilakukan secara ketat dan dilakukan sebelum dan sesudah penggunaan lithium. Selain itu, pasien dengan risiko prolongasi QT, myasthenia gravis, atau dengan riwayat serangan jantung dalam keluarga perlu pengawasan ketat.[4]
Obat lithium tidak boleh dihentikan mendadak sehingga bila pasien dinilai berisiko tidak patuh mengonsumsi obat atau tidak dapat kontrol teratur, sebaiknya tidak diberikan obat ini.[1]
Sebelum Memulai dan Selama Pengobatan
Sebelum memulai pengobatan dengan lithium, pemeriksaan fungsi renal, serum elektrolit, fungsi tiroid perlu dilakukan. Pengawasan dilanjutkan selama pengobatan berlangsung. Urinalisis rutin juga perlu dilakukan untuk menilai fungsi tubular renal dan fungsi glomerulus (serum kreatinin, klirens kreatinin, dan proteinuria). Penilaian fungsi ginjal sebaiknya dilakukan tiga bulan sekali.
Konsentrasi lithium serum perlu diperiksa selama 3 bulan sekali terutama pada pasien dengan risiko tinggi, yaitu pasien yang menggunakan obat-obatan yang dapat meningkatkan konsentrasi lithium dan pada pasien geriatri.
Fungsi tiroid sebaiknya diperiksa sebelum terapi, tiga bulan, dan 6-12 bulan selama pengobatan berlangsung. Elektrolit perlu diperiksa selama 3 bulan sekali dan serum kalsium diperiksa setiap 2 tahun sekali.
Pemeriksaan elektrokardiografi perlu dilakukan sebelum inisiasi terapi dan setiap setahun sekali pada pasien usia 50 tahun ke atas dan yang berisiko mengalami prolongasi QT, seperti gangguan kardiovaskular, bradikardia, hipotiroid, dan miastenia gravis.[3,9]
Direvisi oleh: dr. Gabriela Widjaja