Pedoman Klinis Kolposkopi
Pedoman klinis kolposkopi adalah bahwa tindakan ini bertujuan untuk mengidentifikasi lesi premaligna dan maligna. Kondisi jinak lainnya seperti penyakit kelamin, polip dan infeksi juga dapat dideteksi dengan kolposkopi. Berikut adalah pedoman klinis lainnya tentang kolposkopi:
- Kolposkopi diindikasikan untuk mengevaluasi lebih lanjut setiap wanita yang memiliki hasil pemeriksaan Papinocalau (Pap smear) yang abnormal, wanita dengan hasil pemeriksaan inspeksi visual asam asetat yang positif, wanita dengan risiko tinggi terinfeksi human papillomavirus (HPV), atau wanita dengan tampilan serviks yang mencurigakan meskipun hasil Pap smear normal.[1,2]
- Tidak semua Pap smear harus diikuti dengan kolposkopi. Hasil pap smear yang berisiko rendah, yaitu low-grade squamous intraepithelial lesion (LSIL) atau atypical squamous cells of undetermined significance (ASCUS) dengan HPV negatif, umumnya tidak perlu dilanjutkan dengan kolposkopi.[1,5]
- Kolposkopi tidak memiliki kontraindikasi yang spesifik, namun servisitis atau vulvovaginitis yang masih aktif harus diobati terlebih dulu sebelum pemeriksaan dilakukan.[1]
- Prosedur kolposkopi dilakukan menurut standar yang dikeluarkan oleh American Society for Colposcopy and Cervical Pathology (ASCCP) pada tahun 2017.[4,6]
- Semua temuan dari pemeriksaan kolposkopi harus didokumentasikan menurut nomenklatur yang disetujui oleh International Federation of Cervical Pathology and Colposcopy (IFCPC).[1]
- Setelah mendokumentasikan hasil pemeriksaan kolposkopi berdasarkan nomenklatur, selanjutnya adalah menghitung skor Swede. Diagnosis sementaara dibuat berdasarkan hasil dokumentasi menggunakan nomenklatur IFCPC dan perhitungan skor Swede. [9]
- Komplikasi dari prosedur kolposkopi dapat berupa rasa tidak nyaman saat prosedur pemeriksaan berlangsung, perdarahan minor dan infeksi. Namun, komplikasi tersebut biasanya jarang terjadi.[5]