Indikasi Sectio Caesarea
Indikasi dilakukannya operasi sectio caesarea (SC) atau biasa disebut operasi sesar atau caesarean section, secara umum adalah bila terdapat masalah pada jalan lahir (passage), his (power), dan/atau janin (passenger) atau terdapat kontraindikasi persalinan per vaginam. Indikasi ini dapat dibedakan menjadi 3 kelompok besar, yaitu indikasi maternal, indikasi fetal, atau keduanya.[1-3]
Indikasi Fetal
Indikasi fetal dilakukannya SC, antara lain:
- Kondisi medis pada janin, seperti gawat janin, kelainan tali pusat berdasarkan pemeriksaan Doppler, infeksi, persalinan preterm, dan malpresentasi, misalnya presentasi sungsang, non-frank breech, presentasi lintang, atau presentasi muka
- Kelainan kongenital atau muskuloskeletal, dan makrosomia
- Kelainan pada darah, seperti trombositopenia dan acidemia memanjang
- Riwayat trauma lahir atau kondisi di mana pencegahan trauma akibat proses persalinan dapat menurunkan morbiditas dan mortalitas neonatal[1–3]
Indikasi Maternal
Indikasi maternal dilakukannya SC, antara lain:
- Kegawatdaruratan obstetri, seperti gawat ibu, atonia uteri, ruptur uteri
- Riwayat operasi dahulu, misalnya riwayat SC sebelumnya, riwayat histerektomi klasik, riwayat rekonstruksi pelvis, dan riwayat miomektomi full-thickness
- Kondisi medis, misalnya deformitas pelvis, bekas luka pada uterus, abnormalitas pelvis yang mengganggu kepala bayi masuk pintu atas panggul, massa atau lesi obstruktif pada traktus genital bawah, dan kanker serviks invasif
- Lainnya, seperti dehisensi insisi uterus, human immunodeficiency virus (HIV) atau herpes simplex virus (HSV), persalinan SC terencana, kondisi jantung yang tidak memungkinkan manuver Valsalva dilakukan, aneurisma serebral atau malformasi arteriovenosa[1–3]
Indikasi Fetal dan Maternal
Indikasi fetal dan maternal dilakukannya SC, antara lain:
- Kelainan plasenta, misalnya plasenta previa, plasenta akreta, solusio plasenta
- Masalah persalinan per vaginam, seperti terdapat kontraindikasi pada persalinan per vaginam atau percobaan persalinan per vaginam gagal
- Disproporsi sefalopelvik
Operasi sectio caesarea (SC) pada indikasi-indikasi di atas dapat dilakukan secara elektif ataupun emergensi, berdasarkan kategori tingkat urgensinya. Studi menunjukkan bahwa melakukan SC dengan indikasi secara terencana (elektif) memberikan dampak lebih baik secara psikologis terhadap ibu. Meski demikian, penting untuk melakukan SC hanya atas indikasi medis yang tepat.[2-5,9,11,12]
Klasifikasi
Operasi sectio caesarea (SC) secara umum dibedakan menjadi primer dan sekunder. SC primer merupakan tindakan yang dilakukan pertama kali, sedangkan SC sekunder merupakan tindakan SC dengan riwayat SC sebelumnya.[2]
Berdasarkan tingkat urgensinya, sectio caesarea (SC) dapat dibedakan menjadi SC cito dan elektif. Hanya 1% kehamilan yang memerlukan SC cito, yaitu SC yang dilakukan setelah proses persalinan dimulai. Sedangkan SC elektif adalah tindakan SC terencana yang dilakukan sebelum proses persalinan dimulai. Operasi SC emergensi dibagi ke dalam 3 kategori, yaitu:
- Kategori 1: Gawat janin atau gawat ibu yang membahayakan nyawa
- Kategori 2: Kegawatan janin atau ibu yang tidak membahayakan nyawa
- Kategori 3: Tidak ada tanda gawat janin atau gawat ibu, tetapi dibutuhkan persalinan
- Kategori 4: Waktu persalinan disesuaikan dengan pasien atau dokter[3,10]
Tingkat urgensi sectio caesarea (SC) akan menentukan waktu tindakan harus dilakukan. Persalinan yang termasuk ke dalam kategori 1 dan 2 perlu mendapatkan penanganan dengan SC secepatnya. Tindakan SC harus dilakukan segera setelah diagnosis dibuat, yaitu dalam kurun waktu 30 menit pada kategori 1 dan dalam 75 menit pada kategori 2.[3,10]
Sectio Caesarea atas Permintaan Pasien
Pada banyak negara, termasuk di Indonesia, wanita hamil memiliki kebebasan untuk menentukan metode melahirkan bayinya. Bagi pasien yang ingin memiliki sectio caesarea (SC), harus berdiskusi terlebih dahulu dengan dokter, sehingga mendapat penjelasan tentang pilihan metode melahirkan, cara mengatasi ketakutan terhadap rasa nyeri saat melahirkan, gambaran proses kelahiran, serta penjelasan akan hak wanita hamil menentukan cara melahirkan.[8]
Secara umum, tindakan SC atas permintaan pasien berkaitan dengan lebih banyak risiko yang berpotensi merugikan pasien, dibanding memberikan manfaat, terutama jika dibandingkan dengan persalinan per vaginam,[9]
Persalinan Berikutnya pada Pasien Sectio Caesarea (VBAC)
Dahulu, pasien dengan riwayat SC disarankan untuk melakukan SC lagi untuk persalinan selanjutnya. Namun, saat ini sudah tidak demikian. Sekitar 60–80% wanita dengan riwayat SC berhasil melahirkan per vaginam pada persalinan berikutnya atau dikenal juga dengan vaginal birth after caesarean (VBAC). Perlu diperhatikan, wanita yang melakukan VBAC memiliki risiko kurang dari 1% untuk mengalami ruptur uteri.[8]
Direvisi oleh: dr. Livia Saputra