Pengawasan Klinis Ranitidin
Secara umum, pengawasan klinis pada penggunaan ranitidin tidak diperlukan. Pengawasan klinis mungkin diperlukan pada penggunaan ranitidin jangka panjang atau dosis yang lebih tinggi. Contoh pengawasan klinis yang mungkin diperlukan adalah uji laboratorium fungsi hepar, kadar trombosit, status mental, dan evaluasi perdarahan gastrointestinal.[3]
Pemantauan Fungsi Hepar
Untuk pasien yang menerima ranitidin intravena dengan dosis harian total lebih besar dari 400 mg, pemantauan harian fungsi hati SGOT dan SGPT, serta fungsi ginjal kreatinin diperlukan. Kreatinin serum juga dapat diukur dalam kondisi sakit akut sebelum pemberian untuk mengetahui apakah perlu dilakukan penyesuaian dosis serta untuk memantau potensi nefrotoksisitas.
Status Mental
Status mental juga perlu diperhatikan pada penggunaan intravena atau dosis tinggi mengingat adanya potensi efek samping berupa perubahan status mental sementara.
Perdarahan Gastrointestinal
Bila ada kekhawatiran perdarahan gastrointestinal, pemantauan lebih lanjut perlu dilakukan. Pemantauan mencakup kadar hemoglobin, hematokrit, dan tes darah samar pada feses.
Kadar Trombosit
Meskipun jarang, ranitidin dapat menginduksi terjadinya trombositopenia. Pemantauan jumlah trombosit mungkin diperlukan sesuai indikasi.
Risiko Kanker
Pada tahun 2019, FDA Amerika Serikat menemukan kandungan nitrosodimethylamine (NDMA) pada sediaan ranitidin. Paparan NDMA berkaitan dengan peningkatan risiko kanker, seperti kanker pankreas, kanker anus, kanker lambung, kanker faring, dan kanker kolorektal. Lakukan pemantauan sesuai indikasi.[1-5,9]
Saat ini ranitidin sudah mendapat izin edar kembali. Untuk mengurangi risiko kontaminasi NDMA, pastikan penyimpanan ranitidin yang baik. Obat sebaiknya disimpan dalam kemasan aslinya. Jika sudah dibuka dan tidak terpakai dalam 90 hari, obat harus dibuang. Selain itu, jika sudah dibuka, pastikan kemasan obat tertutup rapat selama menyimpan dan jauhkan dari lembap.[6,7]
Penulisan pertama oleh: dr. Khrisna Rangga Permana Direvisi oleh: dr. Bedry Qintha