Edukasi dan Promosi Kesehatan HIV
Edukasi pada HIV harus mencakup pentingnya kepatuhan terhadap terapi antiretroviral (ART), perlunya penanganan seumur hidup, serta profilaksis penularan. Promosi kesehatan berfokus pada pencegahan penularan virus melalui hubungan seksual, penularan melalui hubungan non-seksual, dan penularan dari ibu ke anak.[2]
Edukasi Pasien
Setelah diagnosis HIV ditegakkan, pasien perlu mendapatkan konseling pasca diagnosa yang komprehensif untuk meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan, pengobatan, dan layanan HIV, yang berperan penting dalam menurunkan transmisi serta memperbaiki status kesehatan. Edukasi sebelum memulai terapi antiretroviral (ART) penting untuk memastikan kepatuhan jangka panjang, mengingat terapi harus dijalani seumur hidup.
Edukasi dan konseling terapi mencakup pentingnya kepatuhan minum obat, potensi efek samping, risiko terjadinya immune reconstitution inflammatory syndrome (IRIS), komplikasi jangka panjang, interaksi obat, serta kebutuhan monitoring klinis dan laboratorium termasuk pemeriksaan CD4.
Setelah konseling, pasien diminta memberikan persetujuan tindakan (informed consent) sebelum memulai terapi ART. Konseling juga mencakup penawaran tes HIV secara aktif kepada pasangan seksual dan anggota keluarga berisiko, termasuk anak dari ibu HIV positif.[2]
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Upaya pencegahan dan pengendalian penularan HIV dilakukan dengan upaya intervensi untuk mencegah penularan melalui hubungan seksual, penularan melalui hubungan non-seksual, dan penularan dari ibu ke anak. Penerapan perilaku hidup sehat dapat meliputi prinsip Abstinence, Be faithful, Condom, dan no Drug.[3]
Abstinence artinya tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah atau tidak melakukan hubungan seksual pada saat mengalami penyakit HIV atau IMS. Be faithful artinya setia hanya dengan satu pasangan seks atau tidak berganti-ganti pasangan. Condom artinya menggunakan kondom dengan benar untuk mencegah penularan HIV dan IMS melalui hubungan seksual. No drug artinya tidak mengonsumsi atau menggunakan NAPZA.[3,5]
Sebelum terjadi paparan dapat diberikan ART sebagai pre-exposure prophylaxis (PrEP). Sementara jika telah terjadi paparan terhadap HIV, proses infeksi masih dapat dicegah melalui pemberian ART sebagai post-exposure prophylaxis (PEP) atau profilaksis pasca-pajanan (PPP).[5]
Edukasi Pencegahan Penularan HIV
Edukasi pola hidup sehat berkaitan dengan pencegahan penularan HIV terutama ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman, serta mendorong penerapan perilaku seksual yang aman dan perubahan perilaku berisiko menjadi perilaku seksual aman. Edukasi ini terutama ditujukan pada populasi kunci (waria meliputi transgender dan transpuan), populasi khusus, dan populasi rentan.
Edukasi pencegahan penularan melalui kegiatan seksual secara spesifik dengan penggunaan kondom dan pelicin. Pencegahan penularan melalui non-seksual yaitu edukasi penggunaan alat suntik steril yang disampaikan kepada pengguna narkoba suntik (penasun).
Sementara itu, pencegahan penularan vertikal dari ibu ke anak meliputi skrining ibu hamil, pemberian obat ART, pertolongan persalinan sesuai indikasi, pemberian profilaksis ART dan cotrimoxazole pada semua bayi dari ibu dengan HIV, dan pemberian ASI sesuai standar.[3]
Pre-exposure Prophylaxis (PrEP)
PrEP merupakan penggunaan obat antiretroviral oleh individu yang belum terinfeksi HIV namun memiliki risiko tinggi tertular, dengan tujuan menurunkan kemungkinan infeksi. PrEP bekerja dengan mencegah replikasi HIV apabila virus masuk ke dalam tubuh, sehingga infeksi tidak berkembang.
Penggunaan PrEP direkomendasikan bagi individu dengan risiko tinggi, seperti laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki, pekerja seks, pasangan serodiskordan, serta individu dengan perilaku seksual berisiko. PrEP tidak menggantikan metode pencegahan lain, tetapi digunakan sebagai bagian dari kombinasi strategi pencegahan HIV, termasuk penggunaan kondom, skrining infeksi menular seksual, serta edukasi perubahan perilaku.
Individu yang memenuhi kriteria umumnya adalah mereka yang memiliki risiko tinggi terpapar HIV, belum terinfeksi HIV, dan bersedia menjalani pemantauan kesehatan secara berkala. Sebelum memulai PrEP, individu harus menjalani tes HIV untuk memastikan status negatif serta pemeriksaan lain yang diperlukan, seperti fungsi ginjal dan skrining infeksi menular seksual (IMS).
Setelah dinyatakan memenuhi kriteria, pasien dapat memulai regimen PrEP oral yang umumnya menggunakan regimen tenofovir (TDF) + lamivudin (3TC) atau emtricitabin (FTC) yang diberikan selama masih berperilaku berisiko atau terpapar risiko infeksi. Pada beberapa situasi tertentu, terutama pada kelompok dengan paparan yang tidak rutin, dapat digunakan pendekatan PrEP berbasis kebutuhan (on-demand) sesuai pedoman yang berlaku.[2,3]
Selama penggunaan PrEP, individu harus menjalani pemantauan berkala, biasanya setiap tiga bulan, yang meliputi tes HIV ulang, evaluasi kepatuhan penggunaan obat, pemantauan efek samping, serta pemeriksaan IMS bila diperlukan. Pendekatan ini memastikan bahwa PrEP tetap aman digunakan dan memberikan perlindungan optimal terhadap penularan HIV[3,26]
Regimen Lenacapavir injeksi:
Pada 2025, lenacapavir injeksi (LEN) disetujui sebagai PrEP untuk pencegahan HIV yang diberikan setiap enam bulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lenacapavir memiliki efektivitas yang sangat tinggi dalam mencegah infeksi HIV, yaitu sekitar 100% pada populasi perempuan dan 96% pada populasi laki-laki, penggunaan PrEP selama masa tindak lanjut 52 minggu.
Penelitian juga menunjukkan bahwa lenacapavir memiliki profil keamanan yang baik tanpa ditemukan masalah keamanan yang signifikan. Efek samping yang paling sering dilaporkan adalah reaksi pada tempat suntikan dengan derajat ringan hingga sedang. Penggunaan regimen ini berpotensi meningkatkan kepatuhan penggunaan PrEP karena frekuensi pemberiannya yang jarang, sehingga dapat memperkuat upaya pencegahan HIV.[18,19]
Post-Exposure Prophylaxis (PEP) atau Pencegahan Pasca-Pajanan (PPP)
Selain terapi jangka panjang, pencegahan pasca-pajanan (PPP) menggunakan obat antiretroviral dapat mengurangi risiko penularan HIV hingga sekitar 80%. Terapi ini diberikan setelah paparan terhadap virus, baik pada paparan akibat pekerjaan seperti kontak dengan darah maupun pada paparan non-okupasional.[1]
PPP bekerja dengan menghambat replikasi virus HIV pada tahap awal infeksi. Setelah virus masuk melalui paparan perkutaneus atau mukosa, virus terlebih dahulu bereplikasi secara lokal pada makrofag atau sel dendritik. Jika tidak segera dikendalikan, dalam 48–72 jam virus akan bereplikasi di kelenjar getah bening regional, kemudian menyebabkan viremia dalam 72–120 jam (3–5 hari) setelah inokulasi.[5,27]
PPP HIV harus diberikan sesegera mungkin setelah pajanan berisiko, idealnya dalam ≤72 jam, namun tetap dapat dipertimbangkan meskipun lewat dari waktu tersebut. Penilaian kebutuhan PPP didasarkan pada status HIV sumber, jenis pajanan, serta kondisi epidemiologi setempat. PPP tidak diberikan jika sumber HIV negatif, individu yang terpapar sudah HIV positif, atau pajanan berisiko rendah.[2]
Tabel 1. Regimen ART untuk Profilaksis Pasca Pajanan
| Regimen | ||
| Dewasa dan remaja ≥10 tahun | Pilihan | TDF + 3TC + DTG |
| Alternatif | TDF + 3TC/FTC + LPV/r TDF + 3TC/FTC + EFV AZT + 3CT + DTG AZT + 3TC + LPV/r AZT + 3 TC + EFV | |
| Anak <10 tahun | Pilihan | AZT + 3TC + EFV* |
| Alternatif | AZT + 3TC + LPV/r ABC + 3TC + LPV/r ABC + 3TC + EFV* TDF** + 3TC/FTC + LPV/r TDF** + 3TC/FTC + EFV* | |
| Keterangan: *EFV tidak digunakan pada anak <3 tahun. **TDF tidak digunakan pada anak <2 tahun. EFV (efavirenz), TDF (tenofovir), 3TC (lamivudine), FTC (emricitabine), DTG (dolutegavir), LPV/r (lopinavir/ritonavir), AZT (zidovudine), ABC (abacavir) | ||
Sumber: dr. Siti Solichatul Makkiyyah, Alomedika, 2026.[2]
Paparan yang tidak memerlukan PPP meliputi ciuman, meludah, kontak mulut tanpa kerusakan mukosa, gigitan tanpa darah, atau paparan jarum yang tidak terkait dengan individu yang berisiko HIV. Di sisi lain, PPP perlu dipertimbangkan segera pada kontak dengan cairan tubuh seperti darah, ASI, cairan genital, dan cairan steril tubuh lainnya melalui mukosa atau jalur parenteral, dan hubungan seksual tanpa kondom saat kekerasan seksual.[2,5,27]
PEP-In-Pocket (PIP):
PEP-in-pocket (PIP) merupakan strategi pencegahan yang memberikan resep PEP kepada individu yang diperkirakan jarang mengalami paparan berisiko tinggi terhadap HIV. Dengan pendekatan ini, individu dapat menyimpan obat PEP dan memulai terapi segera setelah terjadi paparan, sehingga waktu antara paparan dan dosis pertama menjadi lebih singkat.
Penelitian menunjukkan bahwa peserta yang menggunakan strategi PIP mampu memulai PEP secara tepat dan lebih cepat setelah paparan. Pasien yang menerima PIP juga dianjurkan untuk menyimpan obat di tempat yang bersih dan kering agar kualitas obat tetap terjaga.[4]
Individu Dengan Pre-Exposure Prophylaxis (PrEP):
Pada individu yang sudah menerima PrEP secara rutin, penambahan obat antiretroviral lain sebagai PEP umumnya tidak diperlukan apabila kepatuhan penggunaan PrEP baik. Namun, pemberian PEP tiga obat selama 28 hari dapat dipertimbangkan dalam kondisi tertentu, misalnya jika PrEP baru mulai digunakan, dikonsumsi tidak konsisten, atau digunakan secara on-demand.
Dalam beberapa kasus khusus, misalnya paparan berisiko tinggi seperti berbagi jarum suntik, pemberian PEP tambahan dapat dipertimbangkan secara individual. Sebaliknya, permintaan PEP dari pengguna PrEP dengan kepatuhan baik tidak dianjurkan jika paparan dinilai memiliki risiko rendah atau tidak berisiko.[5]
Pencegahan Penularan Ke Bayi Dari Ibu Dengan HIV
Pencegahan penularan vertikal meliputi pemberian ART kepada ibu hamil dengan HIV sesuai standar. Bantuan proses persalinan sesuai indikasi dan melihat viral load. Ibu hamil dengan HIV pada usia kehamilan 38 minggu, pengobatan ART minimal 6 bulan, dan/atau viral load <1000 copy/mL, dapat dipilih persalinan per vaginam, kecuali ada indikasi obstetri lain.[3]
Ibu hamil dengan HIV pada usia kehamilan 38 minggu dalam pengobatan ART dengan nilai viral load ≥1000 copy/ml atau viral load tidak diketahui dan pasien yang belum mendapatkan pengobatan ART dapat dipertimbangkan untuk bedah sesar.[3]
Seluruh bayi yang lahir dari ibu dengan HIV wajib mendapatkan profilaksis antiretroviral (ART) sebagai pencegahan pasca-pajanan (PPP), yang sebaiknya dimulai dalam 6–12 jam setelah lahir dan maksimal sebelum 72 jam. Tujuan pemberian ini adalah menurunkan risiko transmisi HIV, terutama yang terjadi saat persalinan dan menyusui.[2,3]
Pada bayi yang mendapatkan pengganti ASI (PASI) regimen yang diberikan adalah zidovudin (AZT) selama 6 minggu. Pada bayi yang mendapat ASI diberikan kombinasi AZT dan nevirapin (NVP) selama 6 minggu. Dosis pemberian ART disesuaikan dengan usia gestasi dan dengan syarat ibu menjalani terapi ART kombinasi.[2,3]
Selain ART, dianjurkan pemberian profilaksis kotrimoksazol pada bayi yang lahir dari ibu terinfeksi HIV yang bertujuan untuk menurunkan morbiditas dan mortalitas akibat infeksi oportunistik, terutama diare dan pneumonia, yang merupakan penyebab utama kematian pada anak dengan HIV.[2]
Cotrimoxazole memiliki spektrum luas terhadap bakteri, jamur, dan protozoa, serta terbukti efektif menurunkan angka kejadian infeksi oportunistik dan kematian pada anak terinfeksi HIV. Beberapa studi menunjukkan manfaat signifikan, termasuk penurunan kejadian pneumonia pneumocystis (PCP) dan mortalitas, serta penurunan angka kematian dibandingkan plasebo.[2]
Namun, pada bayi yang hanya terpajan HIV tetapi tidak terinfeksi, manfaat profilaksis ini tidak signifikan dalam menurunkan kejadian diare dan pneumonia. Oleh karena itu, direkomendasikan pemberian profilaksis cotrimoxazole pada seluruh bayi yang lahir dari ibu HIV mulai usia 6 minggu hingga dipastikan tidak terinfeksi HIV melalui pemeriksaan diagnostik sesuai usia.[2]
Pencegahan Paparan Okupasi
Risiko penularan HIV pada tenaga kesehatan akibat paparan kerja relatif rendah namun tetap perlu diwaspadai. Penularan diperkirakan sekitar 0,3% pada paparan perkutaneus seperti tertusuk jarum yang terkontaminasi darah pasien HIV dan sekitar 0,09% pada paparan membran mukosa. Penggunaan post-exposure prophylaxis (PEP), seperti zidovudine, terbukti dapat menurunkan risiko infeksi hingga sekitar 81% pada paparan perkutaneus.
Dengan penggunaan regimen PEP tiga obat yang lebih poten pada praktik saat ini, risiko penularan diperkirakan dapat ditekan lebih jauh. Studi kohort terhadap tenaga kesehatan yang mengalami paparan cairan tubuh terkontaminasi HIV juga menunjukkan tidak adanya serokonversi selama periode pengamatan panjang, dengan estimasi risiko keseluruhan sekitar 0,13%.
Meskipun demikian, risiko penularan dapat meningkat apabila terdapat beberapa faktor risiko sekaligus, misalnya cedera tusukan jarum yang dalam menggunakan jarum berlubang (hollow-bore needle) dari sumber dengan viral load tinggi.
Oleh karena itu, pencegahan paparan kerja sangat penting dilakukan melalui berbagai langkah, seperti mengurangi penggunaan jarum yang tidak diperlukan, menggunakan alat dengan fitur keamanan, menghindari recapping jarum, membuang jarum pada kontainer khusus benda tajam, serta memberikan edukasi berkelanjutan mengenai praktik kerja yang aman dalam penanganan benda tajam.[5,28]
Pencegahan Paparan Non-Okupasi
Risiko penularan HIV pada paparan non-okupasi umumnya terjadi melalui hubungan seksual tanpa perlindungan, penggunaan jarum suntik bersama, atau paparan darah melalui luka tertentu.
Pencegahan paparan HIV non-okupasional dapat dilakukan melalui beberapa strategi utama. Penggunaan kondom saat berhubungan seksual serta penerapan teknik injeksi yang lebih aman pada pengguna narkoba suntik merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko penularan. Selain itu, penggunaan obat antiretroviral sebagai PrEP dapat melindungi individu yang memiliki perilaku berisiko tinggi terhadap paparan HIV.
Pendekatan lain yang terbukti efektif adalah treatment as prevention (TasP) dan konsep undetectable equals untransmittable (U=U). Strategi ini menekankan bahwa individu dengan HIV yang menjalani terapi antiretroviral secara teratur hingga mencapai viral load yang tidak terdeteksi memiliki risiko yang sangat rendah atau hampir tidak menularkan HIV melalui hubungan seksual.[5,29]
Vaksinasi HIV
Pengembangan vaksin HIV dimulai sejak tahun 1986 dengan uji klinis fase I pertama di Kongo. Semenjak itu, berbagai penelitian dilakukan untuk menghasilkan vaksin profilaksis yang efektif. Namun, pengembangan vaksin HIV menghadapi tantangan besar karena tingginya variasi genetik virus, kemampuan HIV untuk menghindari respons imun, serta keterbatasan model hewan yang dapat memprediksi efektivitas vaksin pada manusia.[1,30,31]
Secara umum, pengembangan vaksin HIV menargetkan tiga tujuan utama, yaitu merangsang respons imun seluler yang dimediasi oleh cytotoxic T lymphocyte (CTL), menginduksi antibodi spesifik HIV, serta menghasilkan broadly neutralizing antibodies (bNAbs) yang mampu menetralkan berbagai varian virus. Meskipun beberapa pendekatan menunjukkan hasil yang menjanjikan pada penelitian hewan, efektivitasnya dalam uji klinis pada manusia masih terbatas.
Salah satu penelitian penting adalah uji klinis RV144 di Thailand, yang menggunakan kombinasi vaksin berbasis vektor canarypox dan vaksin subunit gp120 sebagai booster. Studi ini menunjukkan efikasi sekitar 31% dalam menurunkan risiko infeksi HIV serta menimbulkan respons antibodi terhadap bagian V1V2 dari gp120 dan respons sel T CD4+.
Untuk mengatasi keragaman genetik HIV, dikembangkan pendekatan vaksin mosaik (mosaic vaccines) yang mengandung epitop dari berbagai varian HIV. Pendekatan ini menunjukkan hasil yang menjanjikan pada penelitian primata dan diuji lebih lanjut dalam studi klinis seperti APPROACH, Imbokodo, dan Mosaico.[1]
Tabel 2. Uji Klinis Fase III Vaksin HIV
| Uji Vaksin | Tahun | Lokasi | Regimen Vaksin | Hasil |
| HVTN 702 | 2016 | Afrika Selatan | Vaksin ALVAC-HIV (vCP2438) diberikan intramuskular pada bulan 0 dan 1, diikuti booster ALVAC-HIV + gp120-MF59 pada bulan 3, 6, dan 12 | Aman tanpa efek samping serius, tetapi tidak memberikan perlindungan yang cukup terhadap infeksi HIV |
| Mosaico | 2019 | Argentina, Brasil, Meksiko, Peru, Italia, Polandia, Spanyol, dan Amerika Serikat | Vaksin Ad26.Mos4.HIV (berbasis adenovirus 26 dengan gen mosaik HIV) pada bulan 0 dan 3, diikuti booster Ad26.Mos4.HIV + gp140 klade C adjuvan pada bulan 6 dan 12 | Hasil belum tersedia. |
Sumber: dr. Siti Solichatul Makkiyyah, Alomedika, 2026.[1]
Pos Pelayanan Komunitas
Pos Pelayanan Komunitas merupakan layanan kesehatan berbasis komunitas yang bertujuan memperluas akses pencegahan, deteksi dini, dan pengendalian HIV serta infeksi menular seksual (IMS), khususnya pada populasi kunci. Layanan ini dirancang untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui pendekatan yang lebih ramah, mudah diakses, dan berbasis kebutuhan komunitas.
Pos Pelayanan Komunitas bertujuan untuk meningkatkan cakupan layanan pencegahan dan pengendalian HIV serta IMS, terutama pada kelompok yang sulit menjangkau fasilitas kesehatan formal. Dengan pendekatan berbasis komunitas, Pos Pelayanan Komunitas berkontribusi dalam meningkatkan deteksi dini HIV, memperluas akses layanan pencegahan, serta meningkatkan keterlibatan komunitas dalam program kesehatan.
Pos Pelayanan Komunitas menyediakan berbagai layanan, antara lain edukasi dan konseling mengenai HIV dan IMS, tes HIV, skrining IMS, distribusi kondom, serta rujukan ke fasilitas kesehatan untuk pengobatan lanjutan seperti terapi antiretroviral (ART). Beberapa pos juga menyediakan layanan tambahan seperti konseling kesehatan reproduksi, pencegahan kekerasan berbasis gender, serta informasi mengenai layanan kesehatan lainnya.[32]
Penulisan pertama oleh: dr. Abi Noya