Edukasi dan Promosi Kesehatan Pneumonia Komuniti
Edukasi pneumonia komuniti atau community acquired pneumonia (CAP) yang harus diberikan kepada pasien dan anggota keluarga adalah warning sign pneumonia komuniti yang berobat jalan, sehingga apabila tanda ini muncul, pasien harus segera kembali ke fasilitas kesehatan terdekat. Selain itu, rencana terapi dan perjalanan penyakit juga perlu diinformasikan. Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit CAP antara lain mengenai penerapan pola hidup sehat dan vaksinasi.
Edukasi Pasien
Edukasi yang perlu diberikan kepada pasien pneumonia komuniti yang dirawat jalan adalah warning sign yang apabila ada, maka sebaiknya pasien direkomendasikan segera kembali ke fasilitas kesehatan terdekat. Warning sign ini antara lain adalah gejala yang menetap dalam 48–72 jam, yang ditandai dengan tidak ada perbaikan klinis walaupun telah diberikan terapi dengan antibiotik adekuat. Warning sign selanjutnya adalah perburukan klinis, terutama bila ditemukan tanda distress napas seperti, takipneu, dispneu dan perubahan status mental.[27]
Pasien CAP yang dirawat inap beserta keluarga juga harus disampaikan mengenai efek samping obat, serta kemungkinan dilakukan tindakan tertentu seperti intubasi, pemasangan nasogastric tube (NGT), dan pemasangan chest tube bila diperlukan.[27]
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit pada CAP dilakukan untuk modifikasi beberapa faktor risiko yang dapat mengurangi risiko kejadian CAP dan CAP berat. Upaya yang dapat dilakukan antara lain adalah:
- Berhenti merokok
- Mengurangi konsumsi alkohol
- Memperbaiki status gizi melalui diet
- Memperhatikan kebersihan diri, termasuk tangan dan mulut
- Vaksinasi COVID-19, influenza, dan pneumokokus[1]
Bila hendak melakukan perjalanan, sebaiknya menghindari menyentuh hewan atau burung, mengunjungi pasar basah, peternakan atau pasar hewan hidup serta menghindari kontak dekat dengan pasien yang memiliki gejala infeksi saluran napas.[1]
Kebiasaan hidup sehat dilakukan dengan selalu cuci tangan, terutama sebelum memegang mulut, hidung dan mata; serta setelah memegang instalasi publik. Kebersihan tangan dapat dilakukan dengan mencuci tangan dengan air dan sabun cair atau dapat menggunakan alkohol 70–80% handrub. Menutup mulut dan hidung dengan tissue ketika bersin atau batuk. Ketika memiliki gejala saluran napas, gunakan masker dan berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan.[1]
Vaksinasi
Di Indonesia, saat ini vaksinasi pneumokokus (PCV) dan influenza belum termasuk imunisasi wajib dan belum masuk dalam program rutin pemerintah. Namun, dalam perencanaan pemerintah Indonesia dalam pertengahan 2017, vaksinasi pneumokokus akan diwajibkan. Selain itu, vaksinasi COVID-19 juga diindikasikan untuk mencegah terjadinya pneumonia berat akibat infeksi SARS-CoV-2.[49]
Vaksinasi Pneumokokus (PCV):
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan pemberian vaksin pneumokokus (PCV) pada bayi berumur 7–12 bulan diberikan sebanyak 2 kali dosis dengan rentang waktu 2 bulan. Sedangkan pada anak di atas 1 tahun diberikan 1 kali.
Dosis booster diberikan setelah 2 bulan baik pada anak yang mendapat vaksinasi PCV pertama kali pada umur 7–12 bulan atau di atas 1 tahun. Namun, pada anak diatas 2 tahun pemberian vaksin PCV cukup diberikan 1 kali.[15]
Vaksinasi PCV juga dianjurkan pada orang tua dan pasien yang akan menjalani splenektomi dan kemoterapi. Akan tetapi, dikontraindikasikan pada penderita alergi terhadap polisakarida pneumokokus dan pasien dengan demam berat.[50]
Vaksinasi Influenza:
Vaksinasi influenza bukan merupakan vaksinasi wajib, tetapi dapat diberikan pada bayi di atas 6 bulan dan orang dewasa dengan 1 dosis dan diulang setiap tahunnya. Pemberian vaksin influenza harus hati-hati pada pasien yang demam dan kontraindikasi pada pasien dengan riwayat alergi produk telur dan riwayat anafilaksis terhadap vaksin influenza.[16]
Vaksinasi COVID-19:
Vaksin COVID-19 adalah vaksin yang bermanfaat untuk mencegah infeksi berat oleh virus SARS-CoV-2. Vaksin COVID-19 adalah vaksin wajib yang penggunaannya dianjurkan oleh world health organisation (WHO) dalam menghadapi pandemi, dengan target pencapaian minimal 70% populasi. Vaksin COVID-19 sampai sekarang masih berkembang dan tersedia dalam berbagai jenis seperti DNA, mRNA, protein rekombinan, dan vektor adenovirus.[51,52]
Penulisan pertama oleh: dr. Gold SP Tampubolon