Kontraindikasi Rontgen Pelvis
Kontraindikasi utama rontgen pelvis, atau rontgen panggul, adalah kehamilan, terutama pada trimester pertama, karena risiko paparan radiasi terhadap janin yang sedang berkembang. Pada kebanyakan kasus, rontgen pelvis adalah pemeriksaan yang aman dan dapat ditoleransi dengan baik tetapi risiko paparan radiasi tetap perlu menjadi pertimbangan.[3,6,7]
Kehamilan
Meskipun dosis radiasi dari rontgen pelvis relatif rendah, terdapat kekhawatiran mengenai potensi efek teratogenik dan peningkatan risiko kanker pada janin akibat radiasi ionisasi. Oleh sebab itu, penggunaan rontgen pelvis pada kehamilan, terutama trimester pertama, harus betul-betul menimbang rasio manfaat dan risiko.
Dalam kasus di mana rontgen pelvis dianggap sangat diperlukan, misalnya pada trauma berat, penggunaan pelindung radiasi seperti apron timbal dapat membantu meminimalkan risiko paparan terhadap daerah perut.[3,6,7]
Berdasarkan studi, kadar maksimum radiasi pada janin yang dianggap masih dapat ditolerir adalah di angka 100 mSv. Risiko tertinggi abnormalitas fetal akibat paparan radiasi terjadi bila paparan radiasi pada usia kehamilan antara 2-7 minggu tetapi ada juga yang menyebutkan pada 8–15 minggu. Efek radiasi yang paling berbahaya adalah radiasi yang disebabkan oleh sinar radiasi yang langsung dipancarkan ke arah abdomen dari wanita yang sedang hamil.[6,7]
Pasien dengan Paparan Radiasi Berulang
Selain itu, pasien dengan riwayat paparan radiasi berulang harus dipertimbangkan dengan hati-hati sebelum menjalani rontgen pelvis tambahan. Akumulasi radiasi dari beberapa pemeriksaan pencitraan dapat meningkatkan risiko jangka panjang terjadinya kanker. Oleh karena itu, rontgen pelvis sebaiknya hanya dilakukan jika manfaat diagnostiknya lebih besar daripada risiko kumulatif paparan radiasi, terutama pada pasien muda atau mereka yang sudah menjalani banyak prosedur pencitraan berbasis radiasi.[1-5]